Ini untuk memberi kemudahan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa.
Penyesuaian tersebut disampaikan Kepala Disdukcapil HSU, Tony Fitriady S, STP, Jumat (20/2/2026). Ia mengatakan perubahan jadwal dilakukan sebagai bentuk pelayanan publik yang adaptif terhadap kebutuhan masyarakat selama Ramadan.
“Penyesuaian jam pelayanan ini kami lakukan agar masyarakat tetap dapat mengurus administrasi kependudukan dengan nyaman tanpa mengganggu aktivitas ibadah puasa,” ujarnya pada media ini.
Selama Ramadan, pelayanan Disdukcapil HSU pada hari Senin hingga Kamis berlangsung pukul 08.30–11.30 WITA dan dilanjutkan pukul 13.30–15.00 WITA. Sementara itu, pada hari Jumat pelayanan hanya dibuka pukul 08.30–10.45 Wita.
Disdukcapil HSU juga mengimbau masyarakat memanfaatkan layanan daring untuk memperoleh informasi maupun konsultasi administrasi kependudukan.
Warga dapat menghubungi nomor layanan 0813-5068-5008 atau mengakses situs resmi dukcapil.hsu.go.id.
Editor : Sutrisno