Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kasus Dugaan Korupsi Pagar Instalasi Farmasi Dihentikan, Ini Penjelasan Kejari Banjarmasin

M Oscar Fraby • Kamis, 12 Februari 2026 | 14:56 WIB
OBJEK KASUS: Inilah pagar kantor Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin yang berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan
OBJEK KASUS: Inilah pagar kantor Instalasi Farmasi Dinkes Banjarmasin yang berada di Jalan Lingkar Dalam Selatan

BANJARMASIN – Setelah dua tahun berjalan, penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan pagar kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Banjarmasin resmi dihentikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjarmasin.

Kepala Kejari Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto menyampaikan, keputusan itu diambil karena hingga kini alat bukti yang dikumpulkan belum mencukupi untuk melanjutkan perkara ke tahap berikutnya. “Selama ini dari hasil pemaparan, dokumen dan alat bukti yang didapatkan memang belum mencukupi,” ujar Wiranto, Kamis (12/2).

Wiranto menegaskan, penghentian penyidikan dilakukan demi memberikan kepastian hukum bagi pihak-pihak yang selama ini merasa terbebani oleh proses hukum. “Kasihan orang yang merasa bertanggung jawab masih berpikir di luar. Karena itu, penghentian ini juga untuk kepastian hukum,” jelasnya.

Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan ini bukan berarti kasus ditutup selamanya. Jika di kemudian hari ditemukan fakta baru yang memperkuat bukti, penyidikan bisa kembali dibuka. “Itu tak menutup kemungkinan untuk dibuka kembali kalau memang ada informasi yang belum kita dapatkan,” tambahnya.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Oktober 2023 terkait proyek pembangunan pagar belakang kantor Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan di Jalan Lingkar Dalam Selatan, Kelayan Timur, Banjarmasin Selatan. Pagar yang dibangun pada 2022 itu ambruk, menimbulkan dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek.

Awal Januari 2024, Kejari Banjarmasin menaikkan status perkara ke tahap penyidikan setelah menemukan indikasi ketidaksesuaian. Sedikitnya lima saksi telah diperiksa, meliputi pihak kontraktor dan pejabat Dinas Kesehatan Banjarmasin.

Editor : M Oscar Fraby
#Korupsi #Dinkes Banjarmasin #Kejari Banjarmasin