Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Efisiensi Anggaran, Perjalanan Dinas Pemkab Tanah Bumbu Dipersingkat ⠀

Zulqarnain RB • Rabu, 4 Februari 2026 | 14:58 WIB
Kantor Bupati Tanah Bumbu di Jalan Dharma Praja, Kecamatan Batulicin. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)
Kantor Bupati Tanah Bumbu di Jalan Dharma Praja, Kecamatan Batulicin. (Foto: Zulqarnain/Radar Banjarmasin)

BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menyiapkan kebijakan efisiensi perjalanan dinas dengan memangkas durasi perjalanan dalam provinsi dari tiga hari menjadi maksimal dua hari pada Tahun Anggaran 2026.

Kebijakan tersebut akan diatur melalui Peraturan Bupati (Perbup) yang saat ini tengah disusun sebagai bagian dari upaya optimalisasi anggaran daerah.

Sekretaris Daerah Tanah Bumbu, Yulian Herawati, mengatakan kebijakan ini bertujuan agar belanja perjalanan dinas lebih efisien dan tepat sasaran tanpa mengganggu kinerja aparatur.

Menurut Yulian, terdapat tiga pertimbangan utama dalam penyusunan kebijakan tersebut. Pertama, penyesuaian dilakukan dengan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2025 serta regulasi kementerian terbaru terkait standarisasi harga regional agar selaras dengan kabupaten dan kota lain di Kalimantan.

Kedua, keberadaan jalur alternatif Batulicin–Banjarbaru dengan waktu tempuh sekitar empat jam dinilai memungkinkan pemangkasan durasi perjalanan dinas tanpa mengurangi efektivitas pelaksanaan tugas.

Ketiga, kebijakan ini diarahkan untuk mendorong pola kerja yang lebih efektif serta mengurangi anggapan perjalanan dinas sebagai rutinitas administratif semata.

Meski durasi dipersingkat, Yulian memastikan pelayanan publik dan koordinasi pemerintahan tetap berjalan optimal. Pemerintah daerah juga menyiapkan fleksibilitas dalam pelaksanaannya.

“Penambahan durasi perjalanan dinas dimungkinkan hingga tiga hari apabila terdapat jadwal kegiatan yang padat, koordinasi di lebih dari satu lokasi, dan mendapat persetujuan tertulis dari pimpinan instansi,” ujarnya.

Editor : Arif Subekti
#efisiensi #Memangkas #Tanah Bumbu #batulicin