AMUNTAI - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Marfa’i, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) HSU, Selasa (20/1/2026).
Kunjungan dilakukan bersama Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa (PPPS) Bawaslu HSU, Muhammad Khairudin, serta jajaran sekretariat.
Rombongan disambut Kepala Kejari HSU yang baru, Budi Triono didampingi Kepala Seksi Barang Bukti, Andris Budianto dan Kepala Seksi Pidana Umum, Denie Widya Rahardja.
Dalam pertemuan tersebut, Ketua Bawaslu HSU menyampaikan progres pengawasan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 yang berjalan aman dan lancar.
Ia juga menegaskan pentingnya peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) dalam penegakan hukum Pemilu.
“Kehadiran jaksa sangat dibutuhkan dalam Sentra Gakkumdu untuk memastikan penegakan hukum pemilu berjalan optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, meskipun pada tahun 2025 tidak terdapat tahapan pemilu, Bawaslu tetap melaksanakan sejumlah kegiatan, diantaranya penguatan kelembagaan serta pengawasan pemutakhiran data pemilih dan data partai politik secara berkelanjutan di KPU HSU.
Selain itu, Bawaslu HSU berharap Kejari HSU dapat memberikan penguatan pemahaman hukum kepada jajaran Bawaslu. Harapan tersebut mendapat respons positif dari Kepala Kejari HSU.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu HSU mengaku menerima arahan dan masukan dari Kepala Kejari terkait pelaksanaan kegiatan, baik internal maupun eksternal, serta pentingnya melakukan inovasi di tengah kebijakan efisiensi anggaran tahun 2026.
Editor : Fauzan Ridhani