Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Banjir Kalsel Dikaitkan Dengan Masifnya Bukaan Lahan di DAS, Perlukah Audit Lingkungan?

M Fadlan Zakiri • Senin, 12 Januari 2026 | 13:30 WIB
MENDORONG : Warga disalibilitas di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar, nekat menerjang banjir demi ambil paket bantuan dari Mensos RI pada 4 Januari lalu.
MENDORONG : Warga disalibilitas di Desa Sungai Tabuk Keramat, Kabupaten Banjar, nekat menerjang banjir demi ambil paket bantuan dari Mensos RI pada 4 Januari lalu.

RADAR BANJARMASIN -  Desakan agar negara segera menuntaskan audit lingkungan terhadap aktivitas usaha perkebunan dan pertambangan di Kalimantan Selatan semakin menguat. Langkah tersebut seiring temuan Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang mengaitkan banjir di sejumlah wilayah Kalsel dengan masifnya bukaan lahan di kawasan hulu daerah aliran sungai (DAS).

Salah satu desakan datang dari Banua Center Integrity. Mereka menilai lambannya penegakan dan pengawasan menjadi salah satu penyebab banjir terus berulang di Kalsel, termasuk di Kabupaten Banjar.

Pihaknya mendesak negara untuk segera melakukan dan membuka hasil audit lingkungan. Terutama terhadap sektor pertambangan dan kehutanan yang beroperasi di wilayah hulu daerah aliran sungai (DAS).

Direktur Banua Center Integrity, Saleh Sabran, menegaskan kerusakan lingkungan akibat aktivitas usaha telah berada pada fase mengkhawatirkan. Menurutnya, banjir dan longsor yang berulang hampir setiap tahun tidak bisa lagi dipandang sebagai bencana alam semata.

Perambahan hutan dan aktivitas tambang yang tidak diiringi reklamasi sesuai ketentuan telah memicu dampak serius. “Ini bukan lagi murni bencana alam, tapi juga akibat ulah manusia,” ujarnya, Senin (5/1/2026) siang

Pernyataan tersebut sejalan dengan temuan awal Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) RI, yang sebelumnya menyebut bukaan lahan besar di hulu DAS sebagai faktor utama memperparah banjir di Kalsel. KLH saat ini tengah memetakan 182 unit usaha yang terindikasi melakukan aktivitas di luar Persetujuan Lingkungan.

Sabran menilai, tanpa audit yang tuntas dan transparan, langkah tersebut berisiko berhenti pada tataran administratif semata. “Audit lingkungan adalah langkah paling mendesak. Negara harus memastikan izin usaha, pengelolaan lingkungan, dan kewajiban reklamasi benar-benar dijalankan,” tegasnya.

Ia juga menyoroti tanggung jawab lintas kementerian dalam pengawasan, tidak hanya KLH, tetapi juga Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), khususnya dalam sektor pertambangan. “Negara menerima dana reklamasi dari perusahaan. Pertanyaannya, apakah reklamasi itu benar-benar berjalan? Dana itu ke mana dan digunakan untuk apa? Negara harus hadir dan menjawab ini,” tekannya.

Lemahnya pengawasan selama ini membuat orientasi pengelolaan sumber daya lebih condong pada pemasukan negara dan daerah, sementara dampak ekologis dan sosial justru ditanggung masyarakat di wilayah hilir. “Kalau ini dibiarkan, tidak perlu menunggu sepuluh tahun. Lima tahun ke depan saja kita bisa membayangkan seperti apa kondisi lingkungan dan kehidupan masyarakat,” ujarnya.

Tak hanya mendorong melakukan audit, pihaknya juga meminta hasilnya disampaikan ke publik. Termasuk meninjau ulang aktivitas pertambangan dan pembangunan, serta memastikan kewajiban reklamasi dilaksanakan secara nyata. “Ini bukan hanya suara kami. Ini masalah bersama. Jika semua diam, kerusakan akan terus berulang dan masyarakat akan selalu menjadi korban,” ucapnya.

 Editor: Oscar Fraby

Editor : Arief
#Banjir #klh #Lingkungan #Kalsel #Sungai #lahan