Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemerintah Lintas Daerah Sudah Pernah Bahas Banjir di Amuntai! Rosehan Sebut Ini Jangan Hanya Seremonial

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 8 Januari 2026 | 13:14 WIB
BELUM TERATASI: Banjir yang selalu dirasakan warga Amuntai, Kabupaten HSU. Belum ada langkah konkret hasil pembahasan pemerintah lintas daerah sebelumnya.
BELUM TERATASI: Banjir yang selalu dirasakan warga Amuntai, Kabupaten HSU. Belum ada langkah konkret hasil pembahasan pemerintah lintas daerah sebelumnya.

AMUNTAI – Persoalan banjir tahunan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) dinilai tidak bisa dipandang sebagai masalah lokal semata.

Banjir yang merendam wilayah hilir ini disebut berkaitan erat dengan tata kelola wilayah di daerah hulu, khususnya Kabupaten Balangan dan Tabalong.

Pemerhati kebijakan publik dan sosial Kota Amuntai, Rosehan menegaskan air tidak mengenal batas administrasi.

Sungai mengalir lintas daerah.

Sementara dampak terberat justru dirasakan masyarakat di wilayah hilir.

“Air tidak pernah memilih wilayah. Yang membedakan hanya kebijakan manusia dalam mengelolanya. Jika tata kelola di hulu tidak terkendali, maka hilir pasti menanggung akibatnya,” tegas Rosehan, Kamis (8/1/2026).

Menurutnya, ketika daerah hulu memperoleh manfaat ekonomi dari pemanfaatan sumber daya alam dan pengelolaan wilayah, maka daerah hilir seharusnya mendapatkan perlindungan setara dari risiko banjir.

Namun faktanya, penanganan banjir masih kerap bersifat parsial dan reaktif.

“Setiap musim hujan, narasi yang berulang selalu sama, saling menyalahkan antarwilayah. Padahal masyarakat di lapangan terus menanggung kerugian sosial, ekonomi, bahkan tekanan psikologis yang tidak kecil,” ujarnya.

Rosehan menilai, kondisi tersebut menunjukkan belum adanya kebijakan pengendalian banjir yang benar-benar berorientasi pada keselamatan dan kemanusiaan.

Selama penanganan masih sektoral dan tidak lintas wilayah, banjir akan terus menjadi persoalan tahunan.

“Banjir ini bukan musibah satu daerah. Ini akibat dari rangkaian kebijakan lintas wilayah yang tidak terkoordinasi dengan baik,” katanya.

Ia mengingatkan, upaya kolaborasi lintas daerah sebenarnya pernah digagas. Sejumlah pertemuan lintas kabupaten telah digelar, melibatkan Balangan, Tabalong, Amuntai, hingga perwakilan DPRD kabupaten, DPRD provinsi, dan DPR RI.

“Forum-forum itu sudah ada, gagasan juga sudah disampaikan. Masalahnya, komitmen tersebut belum diterjemahkan menjadi langkah konkret dan berkelanjutan yang benar-benar melindungi masyarakat,” ujarnya.

Rosehan menegaskan, banjir harus ditempatkan sebagai persoalan bersama yang menuntut tanggung jawab kolektif antardaerah.

“Pengelolaan daerah aliran sungai, pengendalian alih fungsi lahan, dan pembagian tanggung jawab harus dilakukan secara adil dan proporsional. Ini bukan pilihan, tetapi keharusan,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi komitmen Bupati HSU H Sahrujani yang menyatakan akan menindaklanjuti hasil pertemuan lintas daerah tahun 2023, sebagai dasar penanganan banjir HSU pada 2026.

“Kami berharap temu lintas daerah ini kembali digelar, bukan sekadar seremonial, tetapi menghasilkan langkah konkret agar banjir tahunan tidak terus menjadi beban warga HSU,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#Banjir #Amuntai #pemerintah lintas daerah