Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Masa Pemulihan Pascabanjir, Sekolah Terdampak Tak Dipaksa Masuk di Hari Pertama Semester Genap 2025/2026

M Dirga • Minggu, 4 Januari 2026 | 14:56 WIB
Kondisi sekolah terdampak banjir di Balangan yang mulai dibersihkan menjelang dimulainya semester genap. (M Dirga / Radar Banjarmasin)
Kondisi sekolah terdampak banjir di Balangan yang mulai dibersihkan menjelang dimulainya semester genap. (M Dirga / Radar Banjarmasin)

PARINGIN - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Balangan memberikan dispensasi kepada sekolah-sekolah yang terdampak banjir dan banjir bandang pada hari pertama masuk sekolah semester genap tahun ajaran 2025/2026, Senin (5/1/2026).

Kebijakan tersebut sejalan dengan kondisi Kabupaten Balangan yang baru saja memasuki tahap transisi pemulihan pascabencana, menyusul berakhirnya status tanggap darurat banjir dan banjir bandang pada 3 Januari 2026.

Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Balangan, Rafiul Amal, mengatakan sekolah yang tidak terdampak banjir tetap melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara normal.

Sementara itu, sekolah yang terdampak diberikan kelonggaran dengan menyesuaikan kesiapan sarana prasarana pembelajaran serta kondisi peserta didik.

“Untuk sekolah-sekolah yang tidak terdampak, pembelajaran berjalan normal seperti biasa. Sedangkan sekolah terdampak menyesuaikan kesiapan sarana prasarana dan kesiapan peserta didik. Jika dalam beberapa hari terakhir persiapan dirasa cukup, pembelajaran bisa dimulai besok,” ujarnya, Minggu (4/1/2026).

Rafiul Amal membenarkan bahwa banjir dan banjir bandang yang terjadi sebelumnya menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan sekolah, terutama bangunan yang bukan berbahan beton. Kerusakan yang dilaporkan antara lain papan dinding terlepas, lantai terbuka, hingga bagian bangunan yang terkikis arus banjir.

Untuk sekolah dengan tingkat kerusakan cukup parah, Disdikbud Balangan tidak menetapkan tenggat waktu khusus untuk memulai kembali pembelajaran. Menurut Rafiul Amal, persoalan sarana dan prasarana membutuhkan penanganan yang cermat dan tidak dapat diselesaikan dalam waktu singkat.

“Sekolah yang terdampak cukup parah tentu kami sesuaikan dengan kondisinya. Kami tidak memberikan deadline khusus, karena persoalan sarana prasarana ini perlu perhatian serius dan tidak bisa dilakukan secara tergesa-gesa,” katanya.

Ia menegaskan, dispensasi yang diberikan merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah agar proses pendidikan tetap berjalan di tengah masa transisi pemulihan, tanpa mengabaikan keselamatan, kenyamanan, dan kesiapan peserta didik di wilayah terdampak banjir.

Seiring dimulainya semester genap, Disdikbud Balangan juga menyiapkan langkah lanjutan untuk mendukung pemulihan sektor pendidikan. Pada Senin (5/1/2026), pihaknya akan menggelar rapat validasi jumlah siswa yang terdampak banjir.

“Hasil validasi tersebut nantinya menjadi dasar pemberian bantuan, khususnya pakaian dan peralatan sekolah bagi siswa yang terdampak banjir,” jelas Rafiul Amal.


Editor : Arif Subekti
#Banjir #Sekolah #Balangan #dampak