BANJARBARU — Suasana halaman Kantor Gubernur Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Selasa (23/12/2025) pagi, dipenuhi senyum, tawa, dan semangat kebersamaan.
Ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu tampak antusias mengikuti penyerahan Surat Keputusan (SK) yang diserahkan langsung oleh Gubernur Kalsel H Muhidin.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan ini menjadi momen bersejarah dan penuh makna bagi para pegawai yang telah lama menantikan kepastian status kepegawaian mereka. Senyum bahagia, tawa, serta ekspresi haru mewarnai jalannya acara sejak pagi hari.
Gubernur hadir didampingi Hj Fathul Jannah Ketua TP PKK Kalsel, Ketua DPRD, Kabinda Kalsel, Danrem 101/Antasari, Danlanud Syamsuddin Noor, Perwakilan Danlanal Banjarmasin, Sekdaprov, Kepala Kantor Regional VIII BKN, Ketua TP PKK Provinsi Kalsel, para Kepala SKPD lingkup Pemprov Kalsel dan sejumlah Tenaga Ahli Gubernur Kalsel.
Sebelum penyerahan, H Muhidin menyempatkan mengaungkan dan menyampaikan yel-yel penyemangat kepada PPPK Paruh Waktu. “PPPK Paruh Waktu,” sampai Gubernur H. Muhidin.
“Bekerja Bersama, Merangkul Semua,” jawab serentak PPPK dengan antusias.
Gubernur Kalsel H Muhidin dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang menerima SK. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi, dan integritas dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Para PPPK Paruh Waktu yang hadir pun mengaku bersyukur dan bahagia. Bagi mereka, penyerahan SK ini bukan sekadar dokumen administratif, melainkan buah dari kesabaran, pengabdian, dan kerja keras selama ini.
"Pada hari ini, telah dilaksanakan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK Paruh Waktu, yang secara simbolis diserahkan oleh Gubernur Kalsel bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof Zudan Arif Fakrulloh. Mengingat keterbatasan waktu, penyerahan dilakukan secara perwakilan, sementara secara keseluruhan SK tersebut telah resmi diterbitkan," sampai H Muhidin di hadapan ribuan pegawai.
“Alhamdullah dan bersyukur kepada Allah SWT atas diterimanya SK PPPK ini. Ulun juga menyampaikan rasa terimakasih kepada Bapak Gubernur H. Muhidin ,” kata Athifah.
Bagi Athifah dan PPPK Paruh Waktu lainnya, dengan diterima SK ini menjadi penyemangat dalam bekerja mengabdi melayani masyarakat.
“Sebagaimana pesan Bapak Gubernur, dengan status ini kita harus bekerja lebih rajin, lebih memgabdi melayani masyarakat dan tidak jadi pengoler,” terangnya. (mr/Adpim)
Editor : Fauzan Ridhani