AMUNTAI - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali melanjutkan program bedah rumah tidak layak huni (RTLH).
Pada tahun 2026, Dinas Perumahan dan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) HSU menargetkan pembenahan 500 unit rumah yang didanai APBD.
Kadis Perkim dan LH HSU, Masrai Swafajar Nejar mengatakan rehabilitasi 500 rumah ini seluruhnya akan didanai APBD.
“Jadi 500 unit rumah ini belum termasuk yang dibantu pemerintah provinsi dan pusat. Jumlah itu masih bisa bertambah bila ada realisasi bantuan dari provinsi dan pusat pada tahun depan," ujarnya, Kamis (18/12).
Masrai lalu menjelaskan mekanisme dan kriteria penerima, seperti kondisi kemiskinan dan kepemilikan tanah yang bebas sengketa.
Ia menjamin seleksi penerima bantuan berlangsung transparan dengan melibatkan pemerintah desa/kelurahan dan fasilitator lapangan.
“Fasilitator yang sering berasal dari tenaga pendamping desa atau lembaga sosial berperan aktif dalam proses pendataan, verifikasi kondisi rumah, serta mendampingi keluarga penerima manfaat selama proses rehabilitasi berlangsung,” terangnya.
Ditekankan Masrai, keterlibatan mereka (fasilitator) krusial untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan proses berjalan sesuai prosedur.
Sebelumnya, dalam sebuah kegiatan bedah rumah pada tahun 2025 ini, Bupati HSU Sahrujani menegaskan setiap keluarga berhak tinggal di rumah yang layak dan sehat. Program bedah rumah ini adalah ikhtiar pemerintah untuk memastikan masyarakat miskin dapat hidup dengan bermartabat di tempat tinggal yang memadai.
“Ini adalah komitmen kami untuk membangun HSU dari hal yang paling mendasar," kata Sahrujani.
Editor : Muhammad Syarafuddin