Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemprov Kalsel Tanggapi Keluhan Petani Batola Soal Pupuk Subsidi, Syamsir: Stok Berlebih Tapi Tak Ditebus

M Fadlan Zakiri • Senin, 1 Desember 2025 | 05:11 WIB

BAWA PUPUK: Petani di Kalsel mengangkat sekarung pupuk di pundaknya untuk ditebar di persawahan.
BAWA PUPUK: Petani di Kalsel mengangkat sekarung pupuk di pundaknya untuk ditebar di persawahan.
BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menanggapi keluhan petani Barito Kuala mengenai sulitnya mendapatkan pupuk subsidi.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kalsel, Syamsir Rahman, memastikan ketersediaan pupuk di lapangan sebenarnya mencukupi bahkan berlebih. Namun, sebagian besar stok tidak terserap karena tidak ditebus petani.

Syamsir menyebut penyaluran pupuk subsidi saat ini baru mencapai sekitar 60 persen dari total kuota yang disediakan.

"Masih ada sekitar 30 sampai 40 persen yang belum tersalurkan. Pupuknya ada, kuotanya berlebih, tapi banyak yang tidak ditebus," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (30/11) malam.

Berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 644 Tahun 2024, pemerintah mengalokasikan pupuk bersubsidi sebesar 9,55 juta ton pada 2025 dengan nilai subsidi mencapai Rp46,8 triliun untuk didistribusikan ke seluruh provinsi di Indonesia, termasuk Kalimantan Selatan.

Untuk pupuk subsidi jenis Urea, alokasi Kalsel adalah 45.674 ton, NPK sebanyak 48.689 ton, dan pupuk organik sebanyak 89 ton.

Menurut Syamsir, mekanisme penebusan pupuk tidak rumit. Petani hanya perlu menunjukkan KTP dan terdaftar dalam kelompok tani.

"Penyalurannya sangat mudah. Tinggal datang ke kios penyalur, bawa KTP, dan kalau terdaftar di kelompok tani, bisa langsung ditebus," jelasnya.

Ia menegaskan seluruh alokasi pupuk di Kalsel telah ditetapkan melalui Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK), yang disusun dari usulan bupati dan ditetapkan melalui SK Gubernur, kemudian disalurkan melalui distributor dan kios resmi.

Syamsir menilai persoalan utama justru berada pada lemahnya pengawasan di tingkat kabupaten.

Ia menekankan pengawasan distribusi pupuk subsidi merupakan kewenangan dinas pertanian kabupaten, bukan sepenuhnya tanggung jawab provinsi.

"Pengawasan akan lebih efektif jika diintensifkan dinas pertanian Kabupaten Batola. Jangan semuanya dilimpahkan ke provinsi. Kalau semuanya ditangani provinsi, lalu apa yang dikerjakan dinas pertanian di daerah?" tegasnya.

Karena itu, ia meminta dinas pertanian kabupaten memperhatikan peredaran pupuk agar penyerapan berjalan maksimal dan tepat sasaran. Jika pupuk tidak ditebus dalam waktu tertentu, kuotanya berpotensi dialihkan ke daerah lain.

Syamsir juga mengimbau petani agar proaktif mendatangi toko tani terdekat untuk menebus pupuk sesuai haknya.

"Silakan datangi kios penyalur. Kalau tidak ditebus, kuotanya akan dipindahkan ke daerah lain," katanya.

Selain menyoroti penyerapan pupuk subsidi, Dinas Pertanian Kalsel juga terus mendorong penggunaan pupuk organik dan penerapan pemupukan berimbang.

Syamsir menyebut langkah tersebut penting untuk menjaga kesuburan tanah dan meningkatkan produktivitas jangka panjang.

Ia memastikan pemprov terus melakukan koordinasi lintas sektor serta validasi data petani untuk memastikan distribusi pupuk tetap tepat sasaran.

"Jika tanah tetap subur dan hasil panen terjaga, kesejahteraan petani pun ikut meningkat," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Syamsir Rahman Pertanian #penyaluran pupuk bersubsidi #Pupuk Subsidi Kalsel #Keluhan Petani Batola #Dinas Pertanian Kalsel