BANJARBARU – Inspektur Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, Akhmad Fydayeen, kembali menekankan pentingnya peran Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) sebagai kerangka kerja utama untuk menjamin efektivitas, efisiensi, keandalan pelaporan keuangan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan di seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemprov Kalsel.
Akhmad Fydayeen menjelaskan bahwa SPIP yang diamanatkan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, merupakan proses integral yang wajib dilaksanakan oleh seluruh pimpinan dan pegawai secara terus-menerus.
"SPIP adalah benteng terdepan kita. Penguatan SPIP bukan sekadar proyek tahunan, tetapi adalah budaya kerja yang harus diintegrasikan dalam setiap tindakan dan pengambilan keputusan. Ini adalah cara kita memastikan tujuan organisasi tercapai, aset negara terjaga, dan laporan keuangan yang dihasilkan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Inspektur menyoroti bahwa penguatan SPIP Terintegrasi di Kalsel berfokus pada lima unsur kunci yang harus dipenuhi oleh setiap SKPD.
Pertama, Lingkungan Pengendalian: Menciptakan suasana kerja yang menjunjung tinggi integritas dan etika.
Kedua, Penilaian Risiko: Kemampuan SKPD untuk mengidentifikasi dan menganalisis risiko yang dapat menghambat pencapaian tujuan.
Ketiga, Kegiatan Pengendalian: Tindakan yang terstruktur, seperti otorisasi, verifikasi, dan rekonsiliasi, untuk memitigasi risiko.
Keempat, Informasi dan Komunikasi: Penyediaan dan penyebaran informasi yang relevan dan dapat diandalkan secara efektif.
Kelima, Pemantauan Pengendalian: Penilaian mutu pengendalian internal secara berkelanjutan dan mandiri.
Akhmad Fydayeen menambahkan, Inspektorat Daerah berkomitmen penuh untuk mendampingi dan memfasilitasi setiap SKPD dalam meningkatkan Level Maturitas SPIP.
"Peran kami adalah sebagai konsultan dan penjamin mutu. Kami siap memberikan bimbingan teknis dan reviu untuk membantu SKPD memetakan kelemahan sistem dan menyusun rencana aksi perbaikan. Dengan SPIP yang kuat, kita bisa menjamin bahwa setiap program pembangunan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, dilaksanakan secara profesional, terhindar dari penyimpangan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kalimantan Selatan," pungkasnya.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan terus berupaya membangun tata kelola pemerintahan yang responsif dan akuntabel, di mana SPIP menjadi fondasi yang kokoh untuk mencapai kinerja optimal.
Editor : Sutrisno