Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

ASN Malah Nongkrong di Kafe Saat Jam Kerja, Begini Reaksi BKD Banjarmasin!

Endang Syarifuddin • Rabu, 5 November 2025 | 13:38 WIB
BEREDAR: Video pendek diduga ASN Kota Banjarmasin duduk santai di sebuah kafe saat jam kerja mendadak ramai di medsos.
BEREDAR: Video pendek diduga ASN Kota Banjarmasin duduk santai di sebuah kafe saat jam kerja mendadak ramai di medsos.

BANJARMASIN – Sebuah video berdurasi singkat memperlihatkan seseorang diduga ASN Kota Banjarmasin duduk santai di kafe saat jam kerja viral di media sosial.

Publik pun ramai bereaksi.

Ada yang mengecam, ada pula yang menuntut Pemko Banjarmasin bertindak tegas.

Kepala BKD Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto membenarkan bahwa laporan soal video tersebut sudah masuk, dan kini sedang ditelusuri.

“Laporan sudah ada, tapi video yang dikirim blur. Wajahnya tidak terlihat jelas. Kami minta versi utuhnya, tapi pelapor menolak memberikan,” ujar Totok, Rabu (5/11/2025).

Meski begitu, Totok memastikan jika terbukti ada ASN nongkrong di kafe saat jam kerja tanpa alasan jelas, pemko tidak akan tinggal diam.

“Pak Wali sudah instruksikan agar kepala SKPD memberikan pembinaan jika benar terjadi,” tegasnya.

Totok menjelaskan, tidak semua ASN bekerja di kantor.

Beberapa dinas seperti DLH, PUPR, dan Disdik memang banyak bertugas di lapangan.

“Jangan langsung menghakimi. Bisa jadi dia sedang tugas luar atau makan siang. Tapi tetap, ASN harus menjaga citra,” ujarnya.

BKD juga mengingatkan, ASN yang bekerja di luar kantor harus memiliki surat tugas yang jelas, dan bisa dipertanggungjawabkan.

“Jangan nongkrong di tempat yang bisa menimbulkan persepsi buruk dari masyarakat,” pesannya.

Jika terbukti benar, pelanggaran tersebut masuk kategori disiplin ringan, dengan sanksi berupa pemotongan TPP 2–4 persen.

ASN yang bersangkutan juga tetap diberi hak klarifikasi sebelum dijatuhi sanksi.

“Kalau terlambat datang ke kantor, TPP juga otomatis dipotong,” jelasnya.

Totok menambahkan, sistem absensi ASN Pemko Banjarmasin kini sudah berbasis GPS, sehingga posisi pegawai bisa dipantau secara real time.

“ASN itu pelayan publik. Kalau pun harus bekerja di luar kantor, jangan sampai menimbulkan kesan sedang menganggur,” pungkasnya.

Editor : Eddy Hardiyanto
#asn #BKD Banjarmasin #nongkrong di kafe