Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dana Pendamping Dihapus di RAPBD Kalsel 2026, Warga Miskin Terancam Tak Terlayani di RSUD Ulin dan Ansari Saleh

M Oscar Fraby • Senin, 27 Oktober 2025 | 21:31 WIB
MEGAH: Jika tahun depan tak dianggarkan dana pendamping, warga miskin akan kesusahan berobat di rumah sakit milik Pemprov Kalsel ini. (Dokumen)
MEGAH: Jika tahun depan tak dianggarkan dana pendamping, warga miskin akan kesusahan berobat di rumah sakit milik Pemprov Kalsel ini. (Dokumen)

BANJARMASIN — Ribuan warga miskin di Kalsel yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan terancam kehilangan akses layanan medis di rumah sakit besar milik Pemprov Kalsel.

Hal ini menyusul rencana penghapusan dana pendamping mulai tahun anggaran 2026.

Dana pendamping yang selama ini dialokasikan untuk RSUD Ulin Banjarmasin dan RSUD Ansari Saleh berfungsi sebagai jaring pengaman bagi pasien miskin yang tidak tercakup dalam skema jaminan sosial.

Namun, dalam rapat pembahasan pendapatan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kalsel 2026 yang digelar Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada Kamis (24/10), terungkap bahwa pagu dana tersebut tidak lagi diusulkan.

Penghapusan dana pendamping berpotensi memperlebar kesenjangan akses layanan kesehatan di Kalimantan Selatan.

Di tengah upaya pemerintah meningkatkan cakupan jaminan sosial, keberadaan dana ini tetap krusial sebagai solusi transisi dan perlindungan bagi kelompok rentan.

Pada tahun-tahun sebelumnya, RSUD Ulin menerima dana pendamping berkisar antara Rp5 hingga Rp8 miliar.

Sementara RSUD Ansari Saleh mendapatkan sekitar Rp1,5 miliar.

Dana ini digunakan untuk membiayai pengobatan warga miskin yang tidak memiliki jaminan kesehatan.

"Kami mohon dana pendamping ini jangan dinolkan, karena nanti kami kesulitan melayani masyarakat miskin yang tidak tercover BPJS," ujar Wakil Direktur Administrasi Umum dan Keuangan RSUD Ulin Banjarmasin, Alfian Yusuf, dalam rapat tersebut.

Direktur RSUD Ansari Saleh, Tabiun Huda juga menyampaikan permohonan agar dana pendamping tetap dialokasikan demi keberlanjutan layanan kesehatan bagi masyarakat miskin.

Plh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel, Ariadi Noor menyatakan dukungannya terhadap keberadaan dana pendamping.

Namun, ia juga menekankan perlunya peningkatan kinerja rumah sakit dalam mengoptimalkan pendapatan dari fasilitas yang sudah tersedia.

"Kami sepakat untuk dana pendamping ini. Tapi, saya minta rumah sakit juga bisa tingkatkan target pendapatannya agar tidak terlalu membebani APBD," kata Ariadi.

Wakil Ketua Banggar DPRD Kalsel, M Alpiya Rakhman menyatakan dukungan penuh terhadap alokasi dana tersebut.

Menurutnya, dana pendamping sangat penting untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi warga yang sangat membutuhkan.

“Kalau saya sangat mendukung dana pendamping ini dialokasikan. Sebab, ini untuk membantu warga yang sangat miskin,” ujarnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Peserta BPJS Kesehatan #RSUD Ansari Saleh #RSUD Ulin #warga miskin #dana pendamping