Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dari Kotabaru untuk Produk Lokal, Kemenkum Kalsel Serahkan Sertifikat Indikasi Geografis Gula Aren Tirawan

Fauzan Ridhani • Senin, 27 Oktober 2025 | 20:41 WIB
PATEN:Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem menyerahkan sertifikat IG produk gula aren Tirawan kepada Pemkab Kotabaru yang diwakili Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, Senin (27/10/2025)
PATEN:Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem menyerahkan sertifikat IG produk gula aren Tirawan kepada Pemkab Kotabaru yang diwakili Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, Senin (27/10/2025)

KOTABARU – Pada Senin (27/10/2025), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkum Kalsel) secara resmi menyerahkan sertifikat Indikasi Geografis (IG) untuk produk unggulan Gula Aren Tirawan kepada Pemerintah Kabupaten Kotabaru. Penyerahan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, kepada Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Mukhlis, beserta Kepala Bagian Hukum Setda Kotabaru, Hadlrami, dan jajaran terkait.

Kegiatan ini menandai langkah penting dalam upaya perlindungan produk lokal melalui skema Indikasi Geografis, setelah sebelumnya gula aren Tirawan telah masuk tahap visitasi dan pengajuan IG oleh Kemenkum Kalsel.

Dalam sambutannya, Alex Cosmas Pinem menegaskan bahwa IG bukan sekadar label, namun pengakuan atas keunikan dan asal-usul suatu produk yang hanya dapat dihasilkan di wilayah tertentu.

“Dengan penyerahan sertifikat IG ini, kami berharap Gula Aren Tirawan dapat semakin memperkuat identitas ekonomi daerah, nilai tambah bagi pengrajin, dan daya saing di pasar nasional serta internasional,” ujar Alex.

Penyerahan sertifikat ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di Kabupaten Kotabaru, memperkuat posisi pelaku UMKM dalam industri gula aren, serta menjadi contoh bagi produk khas daerah lainnya di Kalimantan Selatan untuk mendapatkan perlindungan hukum melalui konsep Indikasi Geografis.

Editor : Fauzan Ridhani
#Kotabaru #Kanwil Kemenkum Kalsel #Syairi Mukhlis #gula aren #indikasi geografis