AMUNTAI – Setelah melaksanakan audiensi, jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel melanjutkan kegiatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Yakni, dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, kepada Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani.
Penyerahan STR ini menjadi simbol sinergi antara Kemenkum Kalsel dan Pemkab HSU dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerbitan STR merupakan bentuk dukungan terhadap lembaga Posbankum agar dapat beroperasi secara legal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami berharap keberadaan Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala biaya,” ujarnya.
Melalui momentum ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Hukum semakin memperkuat budaya hukum serta memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Kalsel.