Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kakanwil Kemenkum Kalsel dan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara Tandai Penguatan Layanan Hukum dengan Penyerahan STR Posbankum

Fauzan Ridhani • Selasa, 21 Oktober 2025 | 20:33 WIB

SINERGI:Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem menyerahkan Surat Tanda Registrasi Pos Bantuan Hukum (STR Posbankum) kepada Bupati HSU, H Sahrujani yang didampingi Sekda HSU, Adi Lesmana.
SINERGI:Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem menyerahkan Surat Tanda Registrasi Pos Bantuan Hukum (STR Posbankum) kepada Bupati HSU, H Sahrujani yang didampingi Sekda HSU, Adi Lesmana.

AMUNTAI – Setelah melaksanakan audiensi, jajaran Kanwil Kemenkum Kalsel melanjutkan kegiatan di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Yakni, dengan penyerahan Surat Tanda Registrasi (STR) Pos Bantuan Hukum (Posbankum) oleh Kepala Kanwil Kemenkum Kalsel, Alex Cosmas Pinem, kepada Bupati Kabupaten HSU, H Sahrujani.

‎Penyerahan STR ini menjadi simbol sinergi antara Kemenkum Kalsel dan Pemkab HSU dalam memperkuat layanan hukum bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

Alex Cosmas Pinem dalam sambutannya menyampaikan bahwa penerbitan STR merupakan bentuk dukungan terhadap lembaga Posbankum agar dapat beroperasi secara legal, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Kami berharap keberadaan Posbankum benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan bantuan hukum namun terkendala biaya,” ujarnya.

‎Melalui momentum ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Hukum semakin memperkuat budaya hukum serta memperluas jangkauan layanan bantuan hukum di Kalsel.

Editor : Fauzan Ridhani
#Sahrujani #Kanwil Kemenkum Kalsel #posbankum #Kabupaten Hulu Sungai Utara #surat tanda registrasi