AMUNTAI – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) bersama Pemerintah Kabupaten/Kota menggelar Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2025, Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran dan keteladanan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Non-ASN.
Kegiatan ini tidak hanya seremonial, tetapi juga menjadi wujud nyata komitmen pejabat publik dan aparatur Pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah melalui kepatuhan pajak.
Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), H Sahrujani dalam sambutannya menegaskan bahwa Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) adalah sumber pendapatan penting bagi daerah.
Penerimaan pajak, khususnya melalui opsen, secara langsung memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten/kota di Kalimantan Selatan.
“Saya mengapresiasi seluruh ASN, dan Non-ASN yang telah menjadi panutan dalam membayar pajak kendaraan bermotor,” ujarnya.
Bahkan, sambung Bupati, tindakan ini memberi dampak positif bagi peningkatan penerimaan daerah sekaligus membangun budaya taat pajak di masyarakat.
H Sahrujani juga berharap Gebyar Panutan Pajak Kendaraan Bermotor 2025 menjadi langkah awal perubahan paradigma masyarakat.
Menurutnya, membayar pajak kendaraan bermotor tidak hanya sebatas kewajiban administratif, tetapi juga wujud kesadaran kolektif dalam membangun Kalimantan Selatan yang mandiri secara fiskal dan kuat secara ekonomi.
Dengan adanya keteladanan dari ASN dan Non-ASN, diharapkan partisipasi masyarakat dalam taat pajak semakin meningkat sehingga pembangunan daerah dapat berjalan berkesinambungan.
Kegiatan ini juga dihadiri Wakil Bupati HSU, Hero Setiawan dan Sekda HSU, Adi Lesmana, serta Kapolres HSU, AKBP Agus Nuryanto.
Hadir juga Dandim 1001, Letkol Kav Gunantyo dan Kajari HSU Dr Albertinus. Anggota DPRD Kalsel dari Komisi II, Raisha Aprilia dan Kepala Bapenda Budia Hendra dan sejumlah pejabat lainnya.
Editor : Fauzan Ridhani