Padahal, menurut sejarawan UIN Antasari Banjarmasin, Mursalin, keduanya memiliki kontribusi nyata dalam proses kemerdekaan Indonesia.
Nama Anang Abdul Hamidhan (AA Hamidhan) tidak bisa dipisahkan dari sejarah detik-detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.
Jurnalis kelahiran Rantau, 25 Februari 1909 ini, kata Mursalin, bisa dikatakan berasal dari keluarga priyayi Banjar.
Ayahnya, Anang Acil Kusuma Wiranegara, adalah pejabat sekaligus Ketua Umum Partai Ekonomi Kalimantan dan pimpinan SK Sorak, koran yang kerap diberangus Belanda karena tajam mengkritik kolonial.
Tradisi kritis itu diwarisi Hamidhan. Ia memimpin tiga surat kabar. Yaitu Soeara Kalimantan, Kalimantan Raya, dan Borneo Shimboen yang sering dibredel oleh pemerintahan jepang kala itu.
Namanya bahkan tercatat di Museum Pers Nasional sebagai salah satu wartawan pejuang yang diperhitungkan di level nasional.
Perjuangan AA Hamidhan itu bukan hanya menulis perlawanan di atas kertas. Ia bahkan jadi saksi hidup dan mengalami langsung bagaimana suasana tegang saat Perumusan naskah Proklamasi.
Ya, benar, AA Hamidhan hadir langsung di Rumah Laksamana Maeda, menyaksikan bagaimana naskah proklamasi dirumuskan sebelum akhirnya dibacakan oleh Soekarno, 17 Agustus 1945.
“AA Hamidhan ini tokoh penting. Ia ikut dalam lingkaran peristiwa besar itu, bahkan jadi saksi ketegangan perumusan teks proklamasi,” ujar Mursalin,
Hal tersebut dialaminya ketika ia duduk sebagai anggota Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).
Bahkan pada 15 Agustus 1945, ia bersama tokoh lain sempat “diculik” kelompok pemuda untuk mendengar pidato Sutan Sjahrir tentang kekalahan Jepang.
“Selama dua malam ia ditahan kaum muda, lalu digiring ke rumah Laksamana Maeda. Dari situlah ia jadi saksi sejarah,” jelas Mursalin.
“Momen itu diabadikan dalam bukunya (karya AA Hamidhan) dengan judul Mengenang Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,” tutur Mursalin
Usai menyaksikan pembacaan Proklamasi, Hamidhan pulang ke Banua. Tekadnya satu, yakni menyiarkan kabar kemerdekaan lewat koran Borneo Simboen.
Namun langkahnya diadang pedang. Pemerintah kolonial Jepang kala itu menolak keras. Bahkan, Hamidhan diancam pedang di leher oleh Minseibu Cokan jika berani menerbitkan berita.
“Ini yang menunjukkan taruhannya bukan main. Sebagai jurnalis, dia ingin menyebarkan kabar merdeka. Tapi nyawa jadi taruhan,” tutur Mursalin.
Hamidhan akhirnya terpaksa bungkam. Keputusan ini sempat diprotes keras oleh Brigjen Hassan Basry yang menyebutnya pengecut.
Kritik itu mengguncang batin Hamidhan. Hingga akhirnya, ia tetap berusaha menyelipkan berita kemerdekaan. Pada 26 Agustus 1945, ia menerbitkan kabar tersirat lewat tajuk Pengangkatan Kepala Negara Indonesia Merdeka.
“Kalau dibaca sepintas, memang tidak gamblang menyebut Indonesia sudah merdeka. Tapi itulah siasat Hamidhan untuk tetap menyampaikan kabar proklamasi tanpa membuat Jepang murka,” kata Mursalin.
Langkah berani itu jelas taruhan nyawa. Di bawah ancaman pedang Jepang, Hamidhan tetap mencari cara agar kabar kemerdekaan sampai ke masyarakat.
“Hamidhan bukan hanya jurnalis. Ia adalah pejuang yang berani mempertaruhkan hidupnya demi menyiarkan kemerdekaan,” tegas Mursalin.
Editor : Sutrisno