Penertiban dilakukan di sepanjang Jalan A Yani, Kecamatan Pelaihari. Aksi ini merupakan agenda rutin Satpol PP dan Damkar untuk menjaga ketertiban sekaligus memperindah wajah kota.
Kepala Seksi Pengendalian dan Penindakan pada Satpol PP dan Damkar Tala, Rachel H Simanjuntak dikonfirmasi pada Senin (18/8/2025) mengatakan, penertiban menyasar spanduk, reklame, dan banner yang dipasang tidak sesuai aturan.
"Spanduk dan reklame liar yang menempel di pohon, tiang listrik, trotoar, maupun fasilitas umum kami tertibkan agar estetika kota tetap terjaga," ujarnya
Seluruh spanduk yang diturunkan langsung diamankan ke kantor Satpol PP dan Damkar Tala di Jalan A Syairani Komplek Perkantoran Pelaihari.
Pihaknya menegaskan, kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala.
"Kami akan rutin melakukan penertiban agar Pelaihari terlihat lebih bersih dan rapi," tandas Rachel.
Editor : Sutrisno