BANJARMASIN – Rencana pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di Perumahan Ar Rahman V mendapat penolakan warga.
Alasannya, lokasinya terlalu dekat dengan rumah penduduk, sehingga berpotensi menimbulkan bau, merusak pemandangan, dan mengancam kesehatan lingkungan.
“Kami warga Ar Rahman V menolak dibangunnya TPS3R di area permukiman. Lokasinya sangat dekat dengan rumah warga. Bau, pemandangan terganggu, lingkungan tercemar, dan bisa menimbulkan penyakit,” tegas Deliana Monis, perwakilan warga, saat aksi penolakan di titik lokasi, Rabu(13/8/2025) pagi.
Warga mengaku kecewa dengan cara Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin menangani persoalan ini.
Sosialisasi disebut hanya dilakukan sekali, itu pun mendadak, sehingga banyak warga tidak hadir karena bekerja.
“Yang kami sayangkan, kenapa mereka mengambil keputusan sendiri. Sosialisasinya tidak merata. Malah warga yang tidak hadir dimarahi,” keluh Deliana.
Tak hanya itu, warga Ar Rahman 1-7 telah mengajukan petisi penolakan yang diserahkan ke ketua RT untuk diteruskan ke DLH.
Namun, warga tidak pernah mendapat kabar lanjutan.
“Tiba-tiba saja 4 Agustus 2025, mereka datang bawa plang pemberitahuan untuk pembangunan,” ujarnya kesal.
Situasi semakin panas setelah warga mendengar isu intimidasi.
“Ketika kami berkumpul membahas penolakan, ada yang bilang kami bisa di-blacklist kalau menolak. Padahal kami punya hak bersuara,” bebernya.
Warga meminta DLH mencari lokasi alternatif yang lebih jauh dari permukiman, namun masih bisa dijangkau untuk pengelolaan sampah.
“Meski lahan itu tanah pemerintah, kami tetap menolak. Kami akan blok pembangunan ini,” tegasnya.
Menanggapi hal ini, Wali Kota Banjarmasin HM Yamin menyatakan siap mencarikan solusi.
“Kalau ditolak, pemerintah harus mencari titik lain. Nanti akan kita sampaikan lokasi baru ke kementerian, karena dananya bantuan pusat,” ujarnya.
Yamin menduga persoalan ini bermula dari miskomunikasi.
Karena DLH langsung menentukan titik tanpa sosialisasi yang jelas.
“DLH langsung menentukan titiknya. Kalau disosialisasikan terus dan masyarakat tahu TPS3R tidak mengganggu, saya yakin bisa diterima. Tapi kalau sudah jadi perdebatan, jangan sampai bertentangan dengan warga,” kata Ketua DPC Gerindra Kota Banjarmasin.
Ia juga menegaskan, pemerintah tidak pernah berniat mengintimidasi masyarakat.
“Kalau ada yang sampai mengintimidasi warga, akan kami tindak tegas. Justru pemerintah harus memberi pelayanan yang baik,” pungkas Yamin.
Editor : Eddy Hardiyanto