Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Gas LPG 3 Kg Sulit Didapat di Kintap, Pemkab Tala Turunkan Tim Monitoring Khusus

Norsalim Yahya • Jumat, 4 Juli 2025 | 14:47 WIB

PENGECEKAN: Petugas gabungan mengecek ketersediaan gas melon di Kecamatan Kintap, Kamis (3/7/2025).
PENGECEKAN: Petugas gabungan mengecek ketersediaan gas melon di Kecamatan Kintap, Kamis (3/7/2025).
PELAIHARI - Kelangkaan gas LPG 3 kg bersubsidi di Kecamatan Kintap, Kabupaten Tanah Laut (Tala), menjadi sorotan setelah muncul keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh gas tersebut. Bahkan jika tersedia, harga yang ditawarkan melambung tinggi dari Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah.

Merespons keluhan tersebut, tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Tanah Laut serta Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskumdag) Tala turun langsung ke lapangan, Kamis (3/7/2025).

Kegiatan monitoring dan pengawasan distribusi gas melon bersubsidi di wilayah Kecamatan Kintap tersebut dipimpin langsung Kepala Satpol PP dan Damkar Tala Muhammad Kusri.

Baca Juga: Para Ketua Partai di HST Dikumpulkan, Bupati Salurkan Bantuan Keuangan Rp1,5 Miliar

"Dari hasil pantauan di sejumlah pangkalan, harga jual LPG 3 kg relatif stabil dan masih sesuai dengan HET," ungkap Kusri, Jumat (4/7/2025).

Namun salah satu pemilik pangkalan menyampaikan bahwa kelangkaan yang terjadi disebabkan pengurangan pasokan dari agen. Selain itu, libur panjang dan cuti bersama yang bertepatan dengan perayaan Idul Fitri dan Idul Adha juga mempengaruhi distribusi.

"Saya harap distribusi kembali normal pada bulan depan," katanya.

Baca Juga: Koperasi Merah Putih Program Prabowo Resmi Terbentuk di Seluruh Desa Tapin

Kusri menyatakan kegiatan monitoring tidak hanya dilakukan di Kecamatan Kintap, tetapi akan diperluas ke seluruh kecamatan di Kabupaten Tala. "Ke depan, kami juga akan melakukan pemantauan secara tertutup tanpa pemberitahuan kepada pemilik pangkalan. Jika ditemukan adanya pelanggaran atau praktik penyelewengan, kami akan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.

Editor : M. Ramli Arisno
#Monitoring Pangkalan #Kintap Tala #Gas LPG #kelangkaan gas #tim gabungan