TANJUNG - Tri Kusumawati, janda dua orang anak selama dua belas tahun harus tinggal di rumah tidak layak huni.
Warga Pangkalan, Kelurahan Hikun RT 1 Kecamatan Tanjung Kabupaten Tabalong itu tinggal bertiga di rumah berdindingkan plastik. Meski ada dilapis sedikit papan dan kawat.
"Enam lembar papan naik, atasnya jeruji kawat nyamuk. Baru ditutup plastik sekelilingnya," katanya wanita berusia 44 tahun itu, Selasa (2/6/2025).
Memang ketika hujan air tidak sampai membasahi dalam rumah, tapi saat angin kencang menerjang melintas, penghuni rumah merasakan dinginnya.
Belum lagi air selokan belakang rumahnya meluap. Selain berbau, tikus naik ke atas kasur tidurnya.
Kondisi tersebut terjadi sejak rumahnya mengalami kebakaran dua belas tahun silam. Setelahmya, Tri mencoba membangun kembali rumahnya sendiri agar tidak merepotkan orang tuanya. Walau sangat sederhana.
Tri menjalani kondisi mengenaskan itu bersama anaknya sudah beberapa tahun lamanya, sambil berjualan gorengan di halaman rumah tersebut.
Untungnya, kondisi Tri diketahui Dinas Sosial (Dinsos) Tabalong dan dimasukan ke dalam database warga miskin.
Selasa (24/6/2025), Tri secara simbolis menerima bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS RTLH). Uang sebesar Rp25 juta akan diterima Tri untuk membangun rumahnya.
Sekretaris Dinsos Tabalong, Rakhman mengatakan, uang bantuan diserahkan melalui rekening keluarga penerima manfaat (KPM).
"KPM yang membangun sendiri rumahnya, dengan pantauan kita perkembangannya supaya rumah itu selesai," tegasnya.
Editor : Arif Subekti