Enam OKP penerima hibah adalah Pelajar Muhammadiyah, Pemuda Muhammadiyah, Aisyiyah, Forum Komunikasi Pasangan Muda Inspiratif Berprestasi, Pramuka, dan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI).
Kepala Bidang Kepemudaan Dispora Tala, Hj Wahidah, menjelaskan bahwa dana hibah ini diberikan untuk menunjang kegiatan organisasi kepemudaan sekaligus mencetak kader pemimpin masa depan.
“Melalui hibah ini, kami berharap mereka mampu melahirkan kader-kader kepemimpinan sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing organisasi,” ujarnya, Jumat (13/6/2025).
Tak hanya dana, para penerima juga dibekali pelatihan tata kelola keuangan agar laporan penggunaan dana sesuai aturan. Dispora menggandeng kejaksaan, inspektorat, dan kantor pajak dalam pembekalan tersebut.
“Pembekalan ini penting agar tidak terjadi kesalahan pelaporan. Terutama aspek perpajakan, yang selama ini kerap menjadi kendala,” jelas Wahidah.
Ia menambahkan, setelah pembekalan, Dispora akan melakukan pendampingan dan pengawasan rutin setiap dua bulan guna memastikan pelaksanaan kegiatan dan laporan hibah berjalan sesuai ketentuan.
“Sejak pengawasan rutin diberlakukan pada 2023, para penerima tidak lagi panik saat diperiksa oleh BPK,” tuturnya.
Wahidah memastikan bahwa selama dua tahun terakhir, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak menemukan pelanggaran atau penyimpangan dalam penggunaan dana hibah OKP.
“Yang terpenting, selama dua tahun ini tidak ada temuan dari BPK alias clean,” tegasnya.
Editor : M. Ramli Arisno