"Masalah narkotika sudah sangat masif dan harus diberantas. Begitupun peredaran obat-obatan terlarang harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak," ujar Fadilah kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).
Rapat koordinasi P4GN tersebut berlangsung di Gedung Arsip Setda Kabupaten HSU pada Rabu (30/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati HSU H Sahrujani.
Baca Juga: Soal Kisruh ‘Mama Khas Banjar’ Banjarbaru, Istri Owner Mengadu ke Jakarta
Fadilah yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar HSU menekankan bahwa dukungan dari semua elemen masyarakat di Kota Amuntai terhadap upaya Bupati Sahrujani menjadikan daerah ini bebas narkoba patut diapresiasi.
"Mewakili rekan legislatif HSU, kami tentu mendukung kebijakan bupati dalam memprioritaskan permasalahan narkoba yang sudah menyentuh semua lapisan usia dan profesi," tegasnya.
Menurut informasi yang dihimpun, narkoba telah menjerat berbagai kalangan mulai dari anak-anak, remaja hingga lansia. Bahkan profesi seperti ASN, aparat hukum, dan anggota dewan pun tidak luput dari ancaman barang haram tersebut.
Baca Juga: Lawan Masalah Sampah Banjarmasin, Wali Kota Ingin Revisi Perda
"Masalah narkoba di daerah ini harus diberantas. Tentu otoritas terkait punya wewenang lebih kuat untuk melakukan upaya pemberantasan," sarannya.
Fadilah juga mendukung program rehabilitasi bagi korban narkoba yang dilakukan Pemkab HSU bekerjasama dengan BNNK HSU.
"Korban narkoba yang telah dinyatakan melalui hasil asesmen pihak BNNK HSU tentu perlu dilakukan penyadaran lewat rehabilitasi. Sebab mereka korban, selama itu kesadaran sendiri ingin sadar dan mau mengikuti rehabilitasi," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan pesan kepada korban maupun pengedar yang masih berkeliaran agar segera bertobat. "Jangan buat malu keluarga dan daerah ini. Lakas tobat (segera tobat)," pesannya.
Sementara itu, Kasat Binmas Polres HSU AKP Saifullah yang mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto dalam rakor tersebut menyatakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.
"Sejak Januari sampai April 2025, sudah belasan pelaku diamankan termasuk barang bukti. Ini tidak hanya pada tersangka peredaran sabu, namun juga tersangka dalam perkara obat terlarang," ungkapnya.
Baca Juga: Wisata Susur Sungai di Banua Sudah Ada Zaman Belanda
Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto juga menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba, obat terlarang, dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.
"Kami juga berharap sinergi dengan tokoh masyarakat dan agama dalam pemberian informasi. Peran serta warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah ini," harapnya.
Editor : M. Ramli Arisno