Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

"Lakas Tobat!" Seruan Ketua DPRD HSU untuk Pengedar Narkoba yang Masih Berkeliaran

M Akbar Radar Banjarmasin • Kamis, 1 Mei 2025 | 10:37 WIB

Ketua DPRD HSU H Fadilah.
Ketua DPRD HSU H Fadilah.
AMUNTAI - Persoalan narkotika dan peredaran obat-obatan terlarang di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) harus menjadi perhatian serius semua instansi terkait dan lintas sektor. Hal ini ditegaskan Ketua DPRD HSU H Fadilah saat mengikuti rapat koordinasi Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).

"Masalah narkotika sudah sangat masif dan harus diberantas. Begitupun peredaran obat-obatan terlarang harus menjadi perhatian serius oleh semua pihak," ujar Fadilah kepada wartawan, Kamis (1/5/2025).

Rapat koordinasi P4GN tersebut berlangsung di Gedung Arsip Setda Kabupaten HSU pada Rabu (30/4/2025) dan dipimpin langsung oleh Bupati HSU H Sahrujani.

Baca Juga: Soal Kisruh ‘Mama Khas Banjar’ Banjarbaru, Istri Owner Mengadu ke Jakarta

Fadilah yang juga menjabat sebagai Sekretaris DPD Golkar HSU menekankan bahwa dukungan dari semua elemen masyarakat di Kota Amuntai terhadap upaya Bupati Sahrujani menjadikan daerah ini bebas narkoba patut diapresiasi.

"Mewakili rekan legislatif HSU, kami tentu mendukung kebijakan bupati dalam memprioritaskan permasalahan narkoba yang sudah menyentuh semua lapisan usia dan profesi," tegasnya.

Menurut informasi yang dihimpun, narkoba telah menjerat berbagai kalangan mulai dari anak-anak, remaja hingga lansia. Bahkan profesi seperti ASN, aparat hukum, dan anggota dewan pun tidak luput dari ancaman barang haram tersebut.

Baca Juga: Lawan Masalah Sampah Banjarmasin, Wali Kota Ingin Revisi Perda

"Masalah narkoba di daerah ini harus diberantas. Tentu otoritas terkait punya wewenang lebih kuat untuk melakukan upaya pemberantasan," sarannya.

Fadilah juga mendukung program rehabilitasi bagi korban narkoba yang dilakukan Pemkab HSU bekerjasama dengan BNNK HSU.

"Korban narkoba yang telah dinyatakan melalui hasil asesmen pihak BNNK HSU tentu perlu dilakukan penyadaran lewat rehabilitasi. Sebab mereka korban, selama itu kesadaran sendiri ingin sadar dan mau mengikuti rehabilitasi," ungkapnya.

Baca Juga: Rp300 Ribu Sehari dari Menjadi Manusia Silver di Banjarmasin, Dinsos Gusar dan Minta Masyarakat Membantu Dengan Cara...

Ia juga menyampaikan pesan kepada korban maupun pengedar yang masih berkeliaran agar segera bertobat. "Jangan buat malu keluarga dan daerah ini. Lakas tobat (segera tobat)," pesannya.

Sementara itu, Kasat Binmas Polres HSU AKP Saifullah yang mewakili Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto dalam rakor tersebut menyatakan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba.

"Sejak Januari sampai April 2025, sudah belasan pelaku diamankan termasuk barang bukti. Ini tidak hanya pada tersangka peredaran sabu, namun juga tersangka dalam perkara obat terlarang," ungkapnya.

Baca Juga: Wisata Susur Sungai di Banua Sudah Ada Zaman Belanda

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto juga menegaskan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkoba, obat terlarang, dan penyakit masyarakat di wilayah hukumnya.

"Kami juga berharap sinergi dengan tokoh masyarakat dan agama dalam pemberian informasi. Peran serta warga sangat penting dalam upaya pemberantasan narkoba di daerah ini," harapnya.

Editor : M. Ramli Arisno
#rapat koordinasi #pemberantasan narkoba #Peredaran Obat #DPRD HSU #Rehabilitasi korban