TAKISUNG - Sejak pertengahan Maret 2025 lalu, proyek pembangunan hotel dan resort di Desa Pagatan Besar, Kecamatan Takisung dihentikan sementara.
Hal itu menyusul turunnya tim dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) Republik Indonesia (RI) yang meminta aktivitas pembangunan dihentikan hingga selesainya izin lingkungan atau Amdal.
Bahkan, plang larangan beraktivitas telah dipasang oleh Tim Gakkum (penegakan hukum) internal KLH sejak 15 Maret 2025.
Terkait hal itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Tala, Gusti Dwi Erzandi Kusuma membenarkan hal tersebut.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan langkah penegakan aturan karena pihak pengembang belum melengkapi dokumen lingkungan yang menjadi syarat mutlak dalam pembangunan kawasan tersebut.
“Pemasangan plang oleh tim Gakkum KLH ini sebagai bentuk penegasan bahwa untuk sementara waktu tidak diperkenankan ada aktivitas pembangunan di lokasi tersebut,” sebutnya.
Selanjutnya, dia menyebutkan bahwa penghentian tersebut bersifat sementara. Apabila pihak pengembang telah memenuhi seluruh persyaratan sesuai dengan kesepakatan di lapangan, maka larangan akan dicabut dan aktivitas pembangunan dapat kembali dilanjutkan.
“Saat ini memang masih ada beberapa dokumen lingkungan yang belum dipenuhi. Setelah semuanya lengkap dan diverifikasi, maka larangan akan dicabut,” tambahnya.
Lebih lanjut Erzan menuturkan seluruh aktivitas pembangunan fisik dihentikan, meski progres pembangunannya telah mencapai 40-45 persen. Akan tetapi masih ada beberapa aktivitas yang masih diperbolehkan namun sifatnya ringan seperti pembersihan.
“Hotel dan resort tersebut dirancang memiliki 230 unit kamar inap. Tahapan pembangunan konstruksi tampak telah selesai secara kasat mata,” tegasnya.
Terpisah, Kepala Desa Pagatan Besar Hamberani mengatakan dirinya berharap pembangunan hotel dan resort tersebut dapat terlaksana lancar.
Pasalnya, dirinya meyakini keberadaan hotel dan resort tersebut akan membawa manfaat ekonomi yang signifikan bagi warga di kampungnya. Termasuk bagi warga desa sekitar dan bagi Kabupaten Tala.
Hamberani mengatakan sejak resort tersebut mulai dibangun pada Mei 2023 lalu, warga desanya juga terserap menjadi pekerja meski hanya untuk pembantu tukang ahli.
“Separo dari pekerja pembangunan hotel dan resort tersebut berasal dari warga desa kami. Kalau tukang ahlinya memang didatangkan dari Pulau Jawa,” ucapnya.
Editor : Arief