BATULICIN – Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menetapkan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 sebagai pedoman pembangunan lima tahun ke depan. Nota kesepakatan itu ditandatangani dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kamis (27/3/2025).
Bupati Kabupaten Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif menyebut RPJMD sebagai langkah strategis untuk mewujudkan daerah yang maju, makmur, dan beradab. Ia mengapresiasi DPRD yang telah berkontribusi dalam pembahasan dokumen tersebut.
“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, unsur pimpinan, serta fraksi-fraksi yang telah memberikan waktu dan pemikirannya dalam penyusunan RPJMD ini,” ujar Bang Arul.
RPJMD akan menjadi acuan dalam berbagai program prioritas, termasuk peningkatan akses pendidikan, pembangunan infrastruktur, dan layanan kesehatan. Pemerintah menargetkan wajib belajar 13 tahun, perbaikan fasilitas sekolah, serta kerja sama dengan perguruan tinggi dan dunia usaha.
Di bidang infrastruktur, pembangunan jalan, jembatan, irigasi, serta fasilitas kesehatan menjadi fokus utama. Pemerintah juga menyiapkan program makan bergizi gratis dan percepatan penuntasan stunting.
Bang Arul menegaskan komitmen pemerintah dalam penuntasan kemiskinan ekstrem dan perlindungan sosial bagi kelompok rentan. Pengelolaan sumber daya alam akan diarahkan untuk mendukung industri dan investasi secara berkelanjutan.
RPJMD ini akan dikonsultasikan ke Gubernur Kalimantan Selatan sebelum ditetapkan. Bang Arul mengajak seluruh pihak bersinergi dalam pembangunan daerah. “Kita tingkatkan kebersamaan dan bergerak bersama menuju Tanah Bumbu yang lebih maju,” pungkasnya.
Editor : Fauzan Ridhani