Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Mudahkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat, Dua Kantor Ini Hadir di RSUD Datu Sanggul Rantau

Rasidi Fadli • Minggu, 23 Februari 2025 | 13:43 WIB

SUDAH SIAP: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Rantau sudah menyiapkan ruangan untuk kantor BPJS Kesehatan dan BAZNAS. (Foto: Rasidi Fadli)
SUDAH SIAP: Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Datu Sanggul Rantau sudah menyiapkan ruangan untuk kantor BPJS Kesehatan dan BAZNAS. (Foto: Rasidi Fadli)
RANTAU – Dua kantor khusus hadir di Rumah Sakit Umum Daerah (RUSD) Datu Sanggul Rantau. 

Yakni kantor untuk BPJS Kesehatan dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tapin.

Kantor untuk dua instansi itu tidak lain untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan fasilitas kesehatan.

Di mana penempatan kantor tersebut merupakan janji Bupati dan Wakil Bupati Tapin, Yamani - Juanda saat berkampanye.

Yamani menyampaikan bahwa dua ruangan khusus tersebut memang diperuntukkan untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses fasilitas kesehatan.

“Sudah kita sampaikan ke direktur rumah sakit terkait itu,” akunya, Minggu (23/2/2025).

Direktur RSUD Datu Sanggul Rantau, dr Widhi Susanto mengakui bahwa pihaknya memang sudah menyediakan dua ruang khusus untuk BPJS Kesehatan dan BAZNAS Tapin.

“Khusus untuk BPJS Kesehatan sebenarnya dari dulu sudah disediakan tempat untuk mereka berkantor di sana, namun dari mereka yang terkendala,” katanya.

Bahkan diakui Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi ini pihak rumah sakit sudah menyurati agar BPJS Kesehatan bisa menaruh karyawannya stanby.

“Karena memang mereka keterbatasan pegawai, hanya kontak person yang ditaruh di sana,” jelasnya.

Namun kalau nanti ada lagi instruksi khusus dari Bupati maupun Wakil Bupati, pihak rumah sakit akan kembali menyurati BPJS Kesehatan dan BAZNAS Tapin.

“Yang jelas ruangan sudah kita siapkan,” ujarnya. 

“Salah satu keterkaitan antara BPJS Kesehatan dan BAZNAS nanti, kalau ada pasien BPJS umum namun menunggak ingin berobat akan dibayarkan oleh BAZNAS,” tambahnya.

Editor : Sutrisno
#Tapin #Rantau