Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Penutupan TPAS Basirih Banjarmasin Seakan Tampar Pemerintah, Pengamat: Ambil Hikmahnya dan Berbenah

Riyad Dafhi Rizki • Jumat, 7 Februari 2025 | 13:33 WIB
MASALAH SERIUS: Sampah yang tidak terangkut di perempatan Jalan HKSN dan Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara, dipotret kemarin (6/2) siang.
MASALAH SERIUS: Sampah yang tidak terangkut di perempatan Jalan HKSN dan Jalan Perdagangan, Banjarmasin Utara, dipotret kemarin (6/2) siang.

Penutupan TPAS Basirih harus menjadi tamparan keras yang menyadarkan pemerintah kota, masyarakat, dan dunia usaha untuk segera berbenah.

           ***
BANJARMASIN - Penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih oleh Kementerian Lingkungan Hidup pada 1 Februari 2025 lalu menjadi ujian berat bagi pemerintah kota dan masyarakat Banjarmasin.

TPAS di Jalan Gubernur Subarjo itu ditutup karena masih menerapkan metode pembuangan open dumping—praktik yang telah dilarang sejak 2013 sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.

Pengamat tata kota dan lingkungan, Hamdi melihat, penyegelan ini sebagai konsekuensi dari lambannya perbaikan yang diminta pemerintah pusat.

"Selain memang melanggar aturan, KLH telah beberapa kali menginspeksi TPAS Basirih sejak November 2024. Lalu datang lagi pada Desember 2024. Namun hingga akhir Januari 2025, tidak ada langkah pembenahan nyata dari pemko. Mungkin ini yang membuat KLH memutuskan untuk menyegel TPAS," ujarnya, Kamis (6/2).

Dengan produksi sampah harian mencapai 600 ton, tanpa TPAS Basirih, pemko dibuat kelimpungan.

Kini, sebagian sampah tersebut dibuang ke kota tetangga, ke TPA Banjarbakula di Banjarbaru.
Hamdi mengingatkan, TPA Regional dirancang hanya untuk menerima residu atau sampah yang sudah melewati proses pemilahan dan pengolahan.

"TPA Regional memang tidak bisa menampung semua sampah dari Banjarmasin," kata mantan Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Banjarmasin itu.

Belum lagi soal anggaran yang membengkak. Sebab TPA Banjarbakula menarik retribusi sebesar Rp65 ribu per ton.

Hamdi menyarankan agar pemko memohon toleransi kepada KLH untuk tetap dibolehkan memakai bekas lahan TPAS. Namun sebelum itu, pemko harus memiliki konsep pengelolaan yang jelas sebagai dasar negosiasi dengan KLH.

"Jika ingin meminta dispensasi, pemko harus menunjukkan rencana konkret," katanya. "Tanpa rencana yang jelas, jangan berharap banyak."

Bila pemko memiliki konsep yang jelas dan komitmen serius. Hamdi yakin KLH akan memberikan kesempatan kedua.

"Misalnya, bisa dioperasikan kembali sebagai TPA sementara dengan pengelolaan yang lebih baik, seperti menutup sampah dengan tanah secara rutin," paparnya.

Hamdi menekankan pentingnya pendekatan holistik dalam pengelolaan sampah, mulai dari hulu hingga hilir.

"Rumah tangga harus menjadi garda depan. Sampah organik bisa diolah menjadi kompos atau eco-enzim, sedangkan sampah non organik dipilah untuk daur ulang. Hanya residu yang benar-benar tidak bisa diolah yang dibawa ke TPS," jelas Hamdi.

Pasar, hotel, restoran, dan rumah sakit juga harus diwajibkan memilah sampah sejak sumbernya.
"Contoh, hotel harus mulai mengganti air minum dalam botol kemasan dengan dispenser untuk mengurangi limbah plastik. Dunia usaha juga harus ikut membantu," ujarnya.

Meski mengedukasi masyarakat menjadi tantangan terbesar, mau tidak mau, harus dimulai sejak sekarang. "Kita belajar sambil jalan," tekannya.

Hamdi juga menyarankan agar pemko membentuk kawasan percontohan di setiap kelurahan dengan pendampingan intensif.

"Tidak bisa hanya menyuruh masyarakat memilah sampah tanpa dukungan. Kawasan percontohan dengan pendampingan bisa menjadi langkah awal untuk merintis kebiasaan baru," katanya.

Selain itu, menghidupkan kembali bank-bank sampah yang sempat "mati suri".

Penyegelan TPAS Basirih adalah peringatan keras, tetapi juga peluang untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang modern dan ramah lingkungan.

"Mari ambil hikmahnya. Kita anggap ini sebagai momentum untuk berubah. Pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha harus berkolaborasi. Ini bukan soal mencari siapa yang salah, tetapi bagaimana kita menghadapi persoalan ini," tutupnya.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#banjarmasin #Sampah #Basirih #polemik