Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Jelang Haul Sekumpul, Angkot dan Bentor Ditertibkan

M Fadlan Zakiri • Sabtu, 4 Januari 2025 | 14:15 WIB
KENA TEGUR: Petugas Dishub Kabupaten Banjar menegur tukang becak yang mangkal di wilayah Sekumpul, Martapura.
KENA TEGUR: Petugas Dishub Kabupaten Banjar menegur tukang becak yang mangkal di wilayah Sekumpul, Martapura.

MARTAPURA – Puluhan tukang becak motor (bentor) dan angkutan kota (angkot) ditertibkan petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banjar, Jumat (3/1). Total ditemukan ada sebanyak 50 unit bentor dari Kandangan, Hulu Sungai Selatan (HSS) yang masuk ke Martapura.

Mereka kena teguran karena beberapa hal. Di antaranya parkir sembarangan dan memasang tarif dengan harga tinggi.

Kasi Angkutan Umum, Muhammad Zuhdi Ansari mengatakan pihaknya mendapat keluhan masyarakat yang melaporkan tarif biaya mahal untuk jasa bentor.

Selain itu, aktivitas bentor yang parkir di bahu jalan wilayah Martapura juga dinilai mengganggu arus lalu lintas jelang acara momen 5 Rajab di Sekumpul.

“Karena menghambat kelancaran arus lalu lintas, sehingga perlu ditertibkan agar tidak mengganggu pengguna jalan lain dan para pejalan kaki,” ungkapnya.

Ia mengimbau para sopir angkot dan bentor agar tidak berhenti di bahu jalan, dan tidak mematok harga angkutan yang tidak sesuai dengan tarif dari pemerintah. “Supaya tidak membebani jemaah yang menggunakan angkutan umum untuk ziarah ke Sekumpul,” ujar Zuhdi.

Larangan aktivitas bentor dan angkot sebenarnya sudah dikeluarkan Satlantas Polres Banjar, beberapa waktu lalu. Aturan tersebut berlaku pada 4-7 Januari 2025.

“Untuk becak motor (bentor) dari luar Kabupaten Banjar diimbau untuk tidak memasuki wilayah Kabupaten Banjar selama tanggal yang ditetapkan,” ucap Kapolres Banjar, AKBP M Ifan Hariyat melalui Kasat Lantas Polres Banjar, AKP Risda Idfira.

Sebab, jelas Risda, pada tanggal tersebut akan dilakukan penutupan titik putar balik kendaraan di sepanjang Jalan A Yani, Martapura. “Dari Batas Kota Martapura sampai dengan Jembatan Kembar Pondok Pesantren (Ponpes) Darussalam Martapura u-turn akan ditutup,” ujarnya.

Selain itu, pihaknya juga mengimbau angkutan kota dan desa untuk tidak beroperasi dari Minggu (5/1) pukul 17.00 Wita sampai dengan 6 Januari 2025 pukul 06.00 Wita.

Imbauan ini dikeluarkan demi kelancaran lalu lintas dan akses saat pelaksanaan majelis rutin Minggu malam di Musala Ar-Raudhah Sekumpul pada 5 Januari nanti.

“Bagi jemaah, kami juga imbau agar tidak memarkirkan kendaraannya di bahu jalan. Terutama di lokasi posko singgah atau posko pengamanan yang berada di pinggir jalan. Supaya tidak terjadi perlambatan arus lalu lintas,” tegasnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Haul #Banjar #Sekumpul #becak