BANJARMASIN – Pasar Pandu di Banjarmasin Timur kini resmi menyandang status Pasar Berstandar Nasional Indonesia (SNI) Tipe D.
Status itu rencananya akan ditetapkan Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti dalam kunjungannya ke Banjarmasin, Senin (18/11/2024) depan.
Pasar Pandu dinilai telah memenuhi berbagai standar kualitas yang menjamin kenyamanan bagi pedagang dan pengunjung.
Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar menjelaskan Pasar Pandu mencapai standar SNI berkat fasilitasnya yang lengkap. Dari pos jaga, lahan parkir yang memadai, musala, kantor pengawasan, hingga ruang kesehatan.
"Pasar Pandu ditetapkan sebagai pasar berstandar nasional Indonesia (SNI) Tipe D, yaitu pasar dengan jumlah pedagang di bawah 250," terang Tezar.
Terlepas dari prestasi itu, sejumlah pedagang mengeluhkan minat pengunjung yang masih rendah.
Fatma, salah satu pedagang sayur di Pasar Pandu, mengungkap bahwa jumlah pengunjung yang datang masih belum seperti yang diharapkan.
"Semoga ada solusi untuk masalah ini, karena meski tempatnya sudah nyaman, pembeli yang datang masih kurang,” ujar Fatma.
Mewakili pedagang lainnya, ia ingin agar status SNI ini berdampak pada kuantitas pengunjung.
Mereka berharap, kehadiran Wakil Menteri Perdagangan akan membawa solusi atau kebijakan yang dapat membantu meningkatkan daya tarik pasar.
Editor : Muhammad Syarafuddin