BANJARMASIN – Kampung Ketupat di tepian Sungai Martapura, yang dulunya diharapkan menjadi salah satu destinasi wisata di Banjarmasin, kini terpuruk dalam kondisi yang memprihatinkan.
Keinginan tempat yang berlokasi di Jalan Sungai Baru ini sebagai pusat wisata yang menarik justru memudar seiring dengan kerusakan fasilitas yang tidak terawat.
Pantauan Radar Banjarmasin, banyak fasilitas yang tampak rusak dan dibiarkan terbengkalai.
Penutupan kawasan ini sejak sekitar satu tahun lalu, menurut warga setempat, berdampak negatif bagi lingkungan di sekitarnya.
Seorang warga bernama Udin mengungkap, penutupan Kampung Ketupat membuat kondisi area tersebut semakin memprihatinkan.
Ia juga mengatakan, penutupan Kampung Ketupat telah menciptakan masalah baru. Situasi yang sepi seringkali dijadikan tempat perkelahian dan tawuran, sehingga menciptakan keresaha di kalangan warga sekitar. Mereka merasa kehilangan sebuah tempat yang dulunya ramai dan aman.
"Sejak tidak beroperasi lagi, tempat ini banyak disalahgunakan. Apalagi pagar bambu yang tinggi membuat kami sulit memantau ke dalam. Biasanya kami baru datang jika terdengar keributan," ujar Udin, Rabu (30/10).
Zakiah, warga lainnya, menyayangkan kondisi Kampung Ketupat yang kini terbengkalai.
Ia berharap pemerintah segera mengambil tindakan untuk memperbaiki atau mengalihfungsikan area tersebut agar lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Sangat disayangkan kondisinya sekarang. Daripada terbengkalai, lebih baik dialihfungsikan menjadi sarana yang lebih bermanfaat, misalnya sarana olahraga atau taman," ucapnya.
Sebagai informasi, Wisata Kampung Ketupat merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah Kota Banjarmasin dan PT Juru Supervisi Indonesia untuk mengoptimalkan aset pemda melalui penataan kawasan.
Kerja sama tersebut dituangkan dalam perjanjian pemanfaatan lahan yang berlaku selama 15 tahun dengan kontribusi tahunan sekitar Rp100 juta untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarmasin.
Dikonfirmasi, Plt Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman mengatakan wewenang pengelolaan Kampung Ketupat masih ada di tangan pihak PT Juru Supervisi Indonesia, mengingat ada perjanjian yang masih berlaku.
"Tanggung jawab penjagaan dari mereka," kata Ikhsan yang juga merupakan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin.
Perihal sering terjadi perkelahian atau tawuran di kawasan tersebut, kata Ikhsan, pihaknya sudah menyuruh Satpol PP untuk berpatroli.
"Kalau Disbudporapar tetap menjaga kebersihan di sepanjang siring yang dilewatinya melalui UPT yang khusus menangani berkaitan dengan siring dan kawasanya," jelasnya.
Kabid Pariwisata di Disbudporapar Kota Banjarmasin, Emil Salim menambahkan, terkait masalah keamanan bukan menjadi ranah mereka.
"Karena itu kewilayahan, jadi tanggung jawab kecamatan dan juga kelurahan dibantu SKPD lain," katanya.
Sementara itu, Head of Business Development PT Juru Supervisi Indonesia, M Wahyu Ramadhan belum memberikan respons ketika coba dikonfirmasi oleh wartawan.
Editor : Muhammad Syarafuddin