KANDANGAN – Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (Pemkab HSS) secara resmi membuka pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 secara online di https://sscasn.bkn.go.id.
Pengelola Sistem Kepegawaian (Simpeg) Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) HSS, Hidayatullah mengatakan, berdasarkan pengumuman nomor : 800.1.2.2/1969/BKPSDM tentang seleksi penerimaan calon PPP di lingkungan Pemkab HSS tahun anggaran 2024 dibagi dua tahap.
“Pendaftaran seleksi tahap pertama dari 1 sampai 20 Oktober untuk pelamar prioritas (pelamar prioritas guru), eks tenaga honorer kategori II (eks THK-II), dan tenaga non-ASN yang terdata dalam pangkalan database BKN,” ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (1/10/2024).
“Kemudian pendaftaran seleksi tahap kedua untuk pelamar non ASN yang tidak terdata yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit dua tahun terakhir secara terus menerus (Termasuk lulusan PPG untuk formasi guru) dari 17 November sampai 31 Desember,” katanya.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor 329 Tahun 2024 tentang penetapan kebutuhan PPPK di lingkungan instansi pemerintah. Seleksi PPPK tahun 2024 di Kabupaten HSS ada 1.051 formasi meliputi tenaga guru, kesehatan dan teknis.
“Guru 168 formasi, kesehatan 187 formasi, dan teknis 696 formasi,” rinci Dayat.
Adapun ketentuan umum pelamar PPPK yaitu Warga Negara Indonesia (WNI), usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia pensiun pada jabatan yang akan dilamar, tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidada penjara dua tahun atau lebih.
Kemudian tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan homat sebagai PNS, PPPK, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta, tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis, memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, tidak pernah melakukan dan atau terlibat tindakan pelanggaran seleksi.
Sampai tidak berstatus sebagai peserta lulus seleksi calon ASN yang sedang dalam proses pengusulan penetapan nomor induk PPPK, dan peserta hanya dapat mendaftar pada satu instansi dan satu formasi jabatan.
Seluruh informasi terkait dengan Seleksi Pengadaan PPPK Pemerintah Kabupaten HSS Tahun 2024 dapat diakses melalui website resmi serta media sosial Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten HSS.
Editor: Arif Subekti
Editor : Arief