Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dampak Penetapan Ketua DPRD, Golkar di Batola Bergejolak

Maulana Radar Banjarmasin • Senin, 23 September 2024 | 12:23 WIB
DISUMPAH: Anggota DPRD Batola periode 2024-2029 dilantik di Marabahan, belum lama ini. MAULANA/RADAR BANJARMASIN
DISUMPAH: Anggota DPRD Batola periode 2024-2029 dilantik di Marabahan, belum lama ini. MAULANA/RADAR BANJARMASIN

MARABAHAN - Internal DPD Partai Golkar Kabupaten Barito Kuala bergejolak. Dampak dari penetapan Ketua DPRD Batola.

Kursi pimpinan dewan itu diberikan kepada Ayu Dyan Lilian Sari Waryono.

Penetapan Ayu diputuskan dalam surat dari DPP tertanggal 11 September 2024. Surat itu diteken Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia dan sekjennya Muhammad Sarmuji.

Keputusan tersebut dinilai sepihak karena tidak sesuai dengan hasil rapat pleno pengurus daerah pada 28 Mei 2024.

Dalam berita acara rapat, DPD Golkar Batola mengusulkan empat nama sebagai calon ketua. Syarif Faisal di posisi teratas. Diikuti Nanang Kaderi, Rini Dewi Kencana, dan Ayu Dyan di urutan terakhir.

Dalam pleno yang sama, seluruh pengurus kecamatan secara aklamasi menyampaikan dukungan tertulis kepada Syarif Faisal untuk memimpin DPRD Batola.

Namun, anehnya, susunan keempat nama itu berbeda dengan usulan yang disampaikan DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan ke DPP pada 20 Agustus 2024.

Nama Syarif ditempatkan di posisi kedua, sementara Ayu Dyan berada di urutan teratas. Adapun Nanang Kaderi di posisi ketiga dan Rini Dewi Kencana di urutan terakhir.

"Terindikasi hasil rapat pleno penetapan urutan nama calon diganti oleh oknum di pengurus provinsi. Akibatnya nama yang dikirimkan ke DPP tak sesuai dengan hasil pleno," tukas Syarif, Ahad (22/9).

Penunjukan Ayu juga tak sesuai dengan keputusan Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) V Partai Golkar Nomor 02/Rapimnas-V/Golkar/XI/2023.

Putusan tertanggal 23 November 2023 itu berisi rekomendasi Bidang Organisasi, Kaderisasi dan Keanggotaan Partai Golkar.

Ketentuan dalam putusan itu di antaranya pendidikan minimal S1, serta berstatus pengurus di kabupaten atau satu tingkat di atas kabupaten.

Adapun Syarif menjabat Wakil Ketua Bidang Kerja Sama Lembaga Politik dan Ormas DPD Partai Golkar Batola, menyandang gelar Sarjana Teknik, serta empat periode duduk di DPRD Batola.

Sementara Ayu hanya ketua pimpinan kecamatan dengan pendidikan terakhir D3, serta baru dua kali terpilih di Pileg.

Pada 14 Februari kemarin, Syarif menjadi caleg peraih suara terbanyak dengan 5.203 suara. Sedangkan Ayu meraih 4.370 suara.

Di Batola, Golkar kembali menjadi pemenang pemilu. Memborong 12 kursi dan berhak atas kursi ketua dewan.

Itulah yang kemudian membuat DPD Partai Golkar Batola menggelar rapat pleno diperluas pada 18 September 2024.

"Kami meminta dengan hormat kepada DPP Partai Golkar untuk meninjau kembali penetapan pimpinan DPRD Batola karena tidak sesuai dengan keputusan Rapimnas V, khususnya pedoman pemilihan dan penetapan pimpinan," demikian kutipan surat pernyataan hasil rapat pleno diperluas itu.

Adapun surat pernyataan itu ditandatangani Ketua Dewan Penasihat DPD Partai Golkar Batola, Amali Wajen dan sekretarisnya Mahali.

"Saya tidak merasa paling hebat atau paling pantas, tetapi hanya ingin menjalankan sebaik-baiknya peraturan partai," tegas Syarif.

"Saya berharap keadilan dan supaya kejadian ini tidak mematahkan harapan kader-kader yang sudah lama berjuang," imbuh kader Partai Golkar sejak 2007 ini.

Mahali mengamini itu, meminta DPP meninjau ulang penetapan nama Ayu.

"Karena tidak sesuai dengan pedoman pemilihan dan penetapan pimpinan MPR, DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota milik Partai Golkar," tekannya.

Terpisah, Ketua DPD Partai Golkar Batola, Rahmadian Noor mengatakan riak ketidakpuasan ini akan diproses. "Kita ikuti saja perkembangannya bagaimana nanti," jawabnya saat dikonfirmasi.

 

Editor: M Syarafuddin

Editor : Muhammad Helmi
#Golkar #pilkada batola