Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Disdukcapil HSU Musnahkan Ribuan KTP Elektronik Invalid, Ini Tujuannya!

M Akbar • Selasa, 23 Juli 2024 | 10:49 WIB

DIBAKAR: Pegawai Disdukcapil Kabupaten HSU memusnahkan ratusan keping KTP elektronik yang invalid.
DIBAKAR: Pegawai Disdukcapil Kabupaten HSU memusnahkan ratusan keping KTP elektronik yang invalid.
AMUNTAI - Ribuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik yang rusak atau invalid dimusnahkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU).

Pemusnahan ini dilakukan dengan cara membakar kepingan identitas tersebut di depan Kantor Disdukcapil HSU pada Selasa (23/7).

Kepala Disdukcapil Kabupaten HSU, Tony Fitriady, menyatakan bahwa pemusnahan ratusan keping KTP elektronik tersebut sudah sesuai dengan surat edaran Menteri Dalam Negeri.

"Kami bakar untuk mencegah KTP Elektronik yang sudah invalid digunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab," ujarnya.

Tony menjelaskan bahwa pemusnahan ini bukan kali pertama dilakukan.

"Data dari bidang kependudukan selama periode Januari sampai Juli 2024 mencatat, KTP elektronik yang invalid dan kami musnahkan sebanyak 4.438 keping," tambahnya.

Ribuan keping KTP elektronik yang dimusnahkan merupakan kartu yang ditarik karena pemiliknya mengalami perubahan data, dan data baru telah diterbitkan sesuai dengan informasi terbaru dari pemohon.

"Ini juga salah satu cara meminimalisir warga yang memiliki identitas lebih dari satu KTP. Sebab yang benar adalah satu kartu untuk satu identitas kependudukan," tegas Tony.

Pemusnahan KTP invalid ini disaksikan oleh pejabat struktural di lingkungan Disdukcapil HSU.

Editor : M. Ramli Arisno
#Disdukcapil HSU #Pembakaran KTP Elektronik #Pemusnahan KTP Elektronik #KTP Elektronik Invalid #Cegah Penyalahgunaan KTP