Ruas jalan Ahmad Yani untuk sementara waktu ditutup, khususnya di depan Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HSU.
Proyek ini milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) HSU. Nama kegiatannya pengubahsuaian bangunan gedung untuk kepentingan strategis daerah Kabupaten HSU.
Pekerjaan kontruksi pada kawasan Kota Amuntai saat ini pada tahap awal.
Pemenang tender proyek yakni CV Mitra Global Kalimantan. Biaya pengerjaan bersumber dari APBD murni tahun 2024, senilai Rp 1.830.200.000.
Dengan masa pelaksanaan 150 hari kerja, termasuk masa pemeliharaan selama 180 hari kerja.
Kepala Dinas PUPR HSU Amos Silitonga, membernarkan perihal proyek kawasan bundaran Kota Amuntai tersebut.
“Minggu tanggal 7 Juli 2024 dilaksanakan pemasangan plang proyek. Juga palang pengalihan arus lalu lintas. Mengingat selama proyek dikerjakan sebagian Jalan Ahmad Yani di Kelurahan Murung Sari ditutup,” ujar Kadis PUPR Amos pada media ini, Senin (8/7/2024).
Jadi pihaknya juga sudah menyelesaikan perizinan terkait perubahan arus lalu lintas selama proyek berlangsung.
“Kami sudah sampaikan izin pada pihak Satlantas Polres HSU dan juga Dinas Perhubungan Kabupaten HSU,” ujarnya.
Untuk proyek terhitung sampai 149 kedepan. “Saya harap masyarakat HSU, khususnya pengendara motor dan mobil bisa bersabar selama proyek ini berlangsung,” pintanya.
Editor : Sutrisno