BATULICIN - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanah Bumbu bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu menggelar rapat kerja evaluasi pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kecamatan, belum lama tadi.
Rapat yang dipimpin oleh Syamsisar, anggota Komisi I DPRD Tanah Bumbu, dihadiri oleh pihak Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) dan Camat se-Kabupaten Tanah Bumbu di ruang Bamperda DPRD.
Evaluasi ini bertujuan meminimalisir keluhan dalam pelaksanaan MTQ di tingkat Kecamatan, dan menyatukan kesepahaman antara LPTQ, Pemkab Tanah Bumbu, dan camat. Sebab, mereka terlibat langsung dalam pelaksanaan MTQ.
Salah satu poin yang ditekankan adalah standarisasi penggunaan dan arah anggaran yang telah disiapkan.
Standarisasi ini harus disepakati terlebih dahulu, termasuk nilai hadiah, honor dewan hakim, dan lainnya. Hal ini untuk memudahkan proses penganggaran dan menghindari penyelewengan dana.
Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eka Safrudin, mengatakan bahwa pelaksanaan MTQ di tingkat Kecamatan harus memiliki standarisasi penganggaran.
"Misal, anggaran MTQ di Kecamatan sebesar Rp500 juta, maka jangan diubah lagi. Harus digunakan sesuai peruntukannya," ujar Eka.
Standarisasi penganggaran yang disepakati tim anggaran diharapkan tidak lagi diganggu-gugat untuk pelaksanaan MTQ. Dengan demikian, keluhan-keluhan yang muncul dapat diatasi.
"Diharapkan dengan standarisasi penganggaran, pelaksanaan MTQ dapat berjalan secara normatif dan program pembinaan yang dijalankan oleh LPTQ dapat terlaksana dengan baik," pungkasnya.
Editor : Muhammad Helmi