Para wakil rakyat kita keasyikan dengan pemilu. Fungsinya sebagai legislasi sampai terbengkalai.
***
BANJARMASIN - Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024 terancam tidak tuntas.
Sampai April 2024, belum satu pun rancangan peraturan daerah (raperda) yang rampung dibahas DPRD Banjarmasin, apalagi disahkan.
Padahal, dari 35 raperda yang masuk Propemperda 2024, beberapa merupakan peninggalan raperda yang tidak kelar digodok pada tahun 2023.
Seperti Raperda tentang Penyelenggaraan Transportasi dan Raperda Perubahan atas Perda Nomor 15 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame.
Bahkan, Raperda tentang Penyertaan Modal PTAM Bandarmasih dan Penyertaan Modal PD PALD tidak kunjung selesai dibahas.
Realitas ini diungkap Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Matnor Ali F.
"Sedangkan yang diusulkan di 2024 hanya satu raperda, yakni Raperda tentang LKPj (Laporan Keterangan Pertanggungjawaban) Wali Kota Banjarmasin Tahun 2023," bebernya, belum lama tadi.
Politikus Partai Golkar itu pun pesimis, Propemperda 2024 bisa rampung dibahas.
Rasa pesimis itu cukup beralasan, mengingat 13 raperda inisiatif dewan saja belum satu pun yang dibahas. "Belum satu pun disampaikan di paripurna tingkat I," ujarnya.
Kalau pun ada yang selesai, dia memprediksi, hanya raperda yang bersifat "fardu". Seperti Raperda tentang Perubahan APBD 2024, Raperda tentang APBD 2025, dan Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045.
"Kemungkinan hanya raperda yang bersifat wajib yang selesai. Selebihnya tidak. Tergantung kawan-kawan anggota dewan, terutama Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah)," kata Matnor.
Dia berharap, sebelum masa jabatan mereka berakhir pada September 2024, Bapemperda bisa mengebutnya. "Kami berupaya agar di sisa waktu menjabat ini bisa maksimal," harapnya.
Dikecam Aktivis Mahasiswa
Lambannya kinerja DPRD Banjarmasin mendapat sorotan tajam dari DEMA UIN Antasari Banjarmasin. Apa lagi mengingat tahun ini adalah masa akhir jabatan mereka.
Ketua Dewan Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri (UIN) Antasari, Abddurahman mengatakan, semestinya dewan serius menjalankan tugasnya. Bukan sibuk kunker keluar daerah.
"Kami sangat menyayangkan. Tak kunjung adanya pembahasan, berdampak pada tidak terealisasinya Propemperda," ucapnya, Senin (29/4).
Abdurahman menyinggung besarnya anggaran yang dinikmati DPRD. Memalukan bila anggaran yang besar tak dibarengi dengan kinerja yang berkualitas.
Dia pun mendesak DPRD untuk segera menyelasaikan semua yang sudah diprogramkan.
"Kami akan turut serta mengawasi, agar DPRD Banjarmasin bisa lebih serius dalam menyelesaikan Propemperda-nya," tegasnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief