BANJARMASIN – Sepekan Ramadan, Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin mengklaim situasi kota masih aman terkendali.
Instruksi Forkopimda Banjarmasin yang ditetapkan 4 Maret 2024 tentang larangan kegiatan selama bulan puasa dan lebaran tampaknya masih dipatuhi.
Muzaiyin melihat, tidak ada tempat hiburan malam (diskotek dan bar), karaoke, dan rumah biliar yang nekat buka.
"Sepekan pertama mereka patuh, tapi kita tidak tahu minggu berikutnya bagaimana," ujarnya, Ahad (17/3).
"Tidak menutup kemungkinan mereka coba-coba, makanya tetap kita awasi," tambahnya.
Sementara untuk warung, silakan buka di siang hari, asalkan tidak melayani makan di tempat. Hanya melayani pesanan bungkusan.
Waktunya pun sudah jelas, pasar wadai boleh buka mulai pukul 15.00 Wita dan warung buka mulai pukul 17.00 Wita.
"Kalau sudah ditegur masih bandel maka akan dipanggil, bahkan sampai ke penindakan," tegasnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief