Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Dishub Bilang Jangan Beri Uang ke Jukir Liar, Ini Alasannya

Endang Syarifuddin • Rabu, 13 Maret 2024 | 22:14 WIB
SUMBER PAD: Parkiran sepeda motor di kawasan Pasar Baru, Banjarmasin Tengah.
SUMBER PAD: Parkiran sepeda motor di kawasan Pasar Baru, Banjarmasin Tengah.

BANJARMASIN – Guna meminimalisir keberadaan parkir liar, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin mengimbau agar masyarakat jangan memberi uang kepada juru parkir (jukir) liar.

Hal ini ditegaskan Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Banjarmasin, Umar.

“Kalau dibiarkan terus, sama saja kita ikut mendidik jukir liar, selama itu juga mereka akan tetap ada,” katanya kepada Radar Banjarmasin, kemarin (13/3/2024).

Ia memahami pengendara motor maupun mobil tetap memberikan uang kepada jukir liar.

Ini lantaran tak mau masalahnya menjadi panjang.

Padahal tindakan jukir liar tersebut sudah masuk ke ranah hukum.

"Melanggar Pasal 368 KUHP tindak pidana pemerasan," ujarnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat, untuk membantu Dishub dalam menertibkan parkir liar.

Caranya dengan tidak memberikan uang parkir kepada juru parkir liar.

"Tanpa peran serta masyarakat, parkir liar sulit ditertibkan," cetus Umar.

Editor : Fauzan Ridhani
#dinas perhubungan #kota banjarmasin #Meminimalisir #Parkir Liar #jukir