AMUNTAI - Setelah viral Bypass Desa Bayur di Kecamatan Haur Gading menuju Desa Panangkalaan di Kecamatan Amuntai Utara di Kabupaten Hulu Sungai Utara, disebut netizen sebagai jalan Tol Amuntai.
Jalan ini bisa menampung empat mobil sekaligus dengan berlawanan saking lebarnya. Jadi ini hanya sebutan jalan Tol olah warga, mungkin saking senangnya punya jalan lebar dan mulus.
Dari grup media sosial di Kota Amuntai, selain disebut jalan tembus, ada juga warga menyebut jalan yang rampung diakhir Desember 2023 lalu ini, sebagai jalan Tol Amuntai.
Maidi salah satu warga mengatakan, Amuntai kekurangan tempat wisata, jadi jalan tembus dinamai jalan tol.
“Sah-sah saja. Mau Bypass, Jalan Tembus, Jalan Lingkar atau Tol, yah masyarakat juga kini menikmatinya menjadi lokasi Kongkow sore,” ujar Minggu (7/1).
Sementara itu Rais menyebut jalan tol karena di Amuntai tidak ada jalan tol.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang PUPR HSU Amos Silitonga, melalui Kabid Bina Marga Ibnu Maulana, mengatakan istilah jalan tol mungkin karena masyarakat melihat jalan ini bebas hambatan dan cukup lebar.
“Ini cuma penyebutan masyarakat saja. Mungkin senang punya jalan yang cukup lebar dan lurus, meskipun jalan milik provinsi (Kalsel) ini, merupakan Bypass atau jalan pintas maupun tembus,” ujarnya.
Ibnu menambahkan, bahwa karakteristik jalan tol dan jalan raya cukup berbeda. Dimana jalan umum biasanya ada jalur menurun dan menanjak, berbelok dan punya banyak persimpangan.
Sedangkan jalan tol merupakan jalan yang bebas hambatan, dan tidak begitu memiliki banyak belokan dan cenderung lurus dan biasanya komersial atau tidak gratis.
“Jalan Bypass Desa Bayur-Desa Pangkalan diharapkan dapat memecah kemacetan di Jalan Dasar Palampitan Hulu dan Pambalah Batung di Kelurahan Paliwara pada jam sibuk,” lengkapnya.
Editor: Arif Subekti
Editor : Muhammad Helmi