BANJARMASIN - Perjalanan dinas ke luar negeri yang diusulkan anggota DPRD Kalsel kembali mental. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tak merestui keinginan wakil rakyat tersebut.
Usulan tak direstui Kemendagri ini bukan yang pertama. Tahun lalu, keinginan untuk ke luar negeri juga mengalami penolakan oleh pemerintah pusat.
Ketua DPRD Kalsel, Supian HK menilai evaluasi dari Kemendagri ini sudah tepat. Apalagi pada saat tahun politik. Menurutnya, perjalanan dinas ke luar negeri sejatinya juga harus dengan tujuan dan maksud yang jelas. Wajar ditolak jika hal tersebut tak mendesak.
Supian HK memberi contoh seperti tujuannya untuk mengatasi banjir. Menurutnya, studi banding untuk masalah ini cukup di Indonesia saja. Politisi senior Partai Golkar itu menyebut perjalanan dinas keluar negeri sempat dianggarkan sebesar Rp3,6 miliar. Buat apa belajar sampai ke luar negeri, cetusnya.
Berbeda jika ada undangan dari kementerian atau pemerintah pusat kepada DPRD Kalsel untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri. Jika pemerintah pusat yang mengundang, itu tentu saja tak masalah. Tapi, kalau sekadar diolah dan kenang-kenangan saja, saya tidak setuju, tekannya.
Kepastian dicoretnya perjalanan luar negeri tersebut setelah keluarnya koreksi dan evaluasi dari Kemendagri atas APBD 2024 yang nilainya mencapai Rp10,4 triliun. Beberapa usulan program, selain perjalanan dinas luar negeri, memang disetujui pemerintah pusat.
Seperti usulan BLUD Balai Latihan Kerja Disnakertrans, rencana renovasi Samsat HSU, Samsat Kotabaru, termasuk kelanjutan pembangunan jembatan panjang Kotabaru. Usulan program yang lain diakomodir. Hanya perjalanan dinas keluar negeri dianulir, karena tahun politik, terang Ketua TAPD Kalsel, Roy Rizali Anwar yang juga selaku Sekdaprov Kalsel.
Editor : Eddy Hardiyanto
Editor : Arief