****
BANJARMASIN - Beberapa hari belakangan, pekerja proyek sibuk memasang perisai berukir di pagar jembatan di Banjarmasin Tengah itu. Sebelumnya pagar telah dicat ulang dengan warna putih.
Setelahnya akan dipasang lampu warna warni dan air mancur untuk memunculkan efek pelangi.
Dalam papan proyek tertulis penambahan aksesori jembatan. Kontraktornya PT Telaga Wijaya Perkasa. Ditarget rampung 105 hari. Anggarannya sebesar Rp11.888.909.000.
Belakangan proyek itu menjadi bahan perbincangan hangat setelah disorot dewan.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarmasin, Afrizaldi menceritakan, dalam rapat pembahasan anggaran pemko tak pernah menyinggung-nyinggung soal penambahan aksesori. Hanya menyebut soal kebutuhan perawatan jembatan.
Ditambahkannya, usulan anggaran tersebut berbentuk gelondongan. Digabung-gabungkan untuk perawatan jembatan selama setahun.
"Jadi kami pikir anggaran sebesar itu buat perawatan banyak jembatan. Misalnya ada jembatan rusak," ujarnya kemarin (12/10).
Afrizaldi tak menyangka ternyata cuma buat satu jembatan saja.
Itu pula yang membuat permintaan Rp11,8 miliar itu diloloskan Banggar. "Ternyata dalam realisasinya untuk pembelian aksesori jembatan dan pembuatan air mancur," ujar Wakil Ketua Komisi III tersebut.
Dewan baru menyadarinya ketika ada surat pemberitahuan dari Dinas Perhubungan terkait perbaikan jembatan.
Imbasnya, dewan memanggil Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memberikan penjelasan.
Jawaban PUPR, rincian peruntukan anggaran memang tidak dijelaskan lantaran dewan sendiri tak bertanya.
"Di Banggar itu ada pembahasan yang sifatnya reguler, ada juga yang baru. Biasanya kami hanya mempertanyakan yang baru-baru. Karena dari tahun ke tahun, anggaran perawatan jembatan ya pasti untuk perbaikan jembatan," lanjutnya.
"Andai dijelaskan dari awal, saya akan menjadi orang pertama yang menolak. Karena masih banyak yang lebih mendesak," tegasnya.
"Saya menilai ini proyek sunnah. Masih bisa ditunda. Masih banyak yang perkara wajib," cecarnya.
Tak ingin terulang, Banggar kini membuat mekanisme baru. Setiap proyek yang menyedot anggaran lebih dari Rp10 miliar, wajib diekspose ke komisi terkait.
"Ini juga jadi perhatian kami. Banggar harus membongkar semua kegiatan yang memiliki anggaran besar," ujarnya.
Karena terlanjur dikerjakan, Afrizaldi pun enggan menyalahkan PUPR. Menurutnya, lebih baik sekarang fokus mengawasi proyek tersebut.
"Kami akan awasi speknya. Kan ada air mancur dan lainnya. Kalau ada yang tidak sesuai, dewan akan bersikap," janjinya.
Lantas, bagaimana tanggapan PUPR?
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas PUPR Banjarmasin, Suri Sudarmadiah dan Plt Kepala Bidang Jalan dan Jembatan, Syafiq Huwaida tak kunjung merespons pertanyaan wartawan.
Jawaban Wawali
Sebelumnya Wakil Wali Kota Banjarmasin, Arifin Noor angkat bicara atas polemik ini.
Dia menyebut proyek Jembatan Pasar Lama termasuk dalam program prioritas pemko.
"Tujuan pertama adalah untuk memperindah kota," ujarnya Selasa (10/10) di ruang kerjanya.
Bahkan, rencana serupa juga hendak diterapkan pada Jembatan Merdeka.
"Tapi karena itu bukan jembatan milik pemko, maka di Jembatan Pasar Lama," jelasnya.
Arifin merasa tak perlu ada kegaduhan dari proyek ini. Sebab telah dibahas, disetujui, dan diketuk bersama dewan.
"Secara legal hukum sudah ada perencanaan dan persetujuan dewan. Kemudian barangnya ada, tidak mark up dan bukan fiktif," tegas dia.
"Saya kira tak masalah, toh demi keindahan kota kita juga," lanjutnya.
Lalu mengapa bisa semahal itu? Dijawabnya, belasan miliar rupiah itu bukan hanya untuk membeli dan memasang aksesori jembatan.
"Sesuai judul nota anggaran, ini rehabilitasi. Jadi mencakup perbaikan jembatan," pungkas wawali. (war/az/fud) Editor : Arief