Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ingin, Tapi Tak Mampu Beli Kostum Khas Banjar, Apalah Daya Honorer

Arief • Jumat, 8 September 2023 | 12:20 WIB
PEKAN PERDANA: Kebijakan mengenakan kostum khas Banjar di lingkup Pemko Banjarmasin dimulai sejak Kamis (7/9) kemarin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN 
PEKAN PERDANA: Kebijakan mengenakan kostum khas Banjar di lingkup Pemko Banjarmasin dimulai sejak Kamis (7/9) kemarin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN 
BANJARMASIN - Pekan pertama kebijakan mengenakan kostum khas Banjar bagi ASN di lingkup Pemko Banjarmasin dimulai, kemarin (7/9).

Mayoritas ASN di Balai Kota ramai-ramai mengenakan kostum itu. Untuk laki-laki, mengenakan kemeja lengan panjang. Di bagian celana, dipasangkan kain sasirangan sebagai sabuk. Sedangkan penutup kepala, menggunakan laung Banjar.

Kostum perempuan diminta mengenakan baju kurung atau kebaya dengan rok motif sasirangan. Tentu di bagian kepala mengenakan kerudung atau jilbab. Kebijakan itu sendiri tertuang dalam Surat Edaran (SE) Edaran Wali Kota Nomor: 100.3.4.3/254/ORG Tahun 2023.

Kostum ini berlaku sekali dalam sepekan, alias tiap Kamis, selama bulan September. Ini dalam rangka menyemarakkan Hari Jadi (Harjad) ke-497 Kota Banjarmasin.

ASN di Diskominfotik Banjarmasin, Novri Gita Yanti mengaku tak keberatan dengan adanya SE itu. Meskipun harus merogoh kantong pribadi untuk membeli kostum baru.

"Sebenarnya sudah punya. Tapi karena menyesuaikan ukuran badan sekarang, jadi beli lagi," ucapnya, kemarin (7/9). "Tapi terjangkau, kok. Cuma sekitar Rp150 ribu," tambahnya.

Novri tidak khawatir bila kebijakan ini cuma berlaku selama bulan ini saja. Alias tidak diterapkan lagi pada bulan atau tahun-tahun berikutnya. "Kan bisa buat koleksi atau simpanan untuk acara kondangan," tekannya, lantas tersenyum.

Namun, kebijakan ini tidak bisa diikuti sebagian pegawai di lingkup Pemko Banjarmasin. Terutama bagi para honorer. Mereka punya keterbatasan biaya untuk membeli kostum.

Photo
Photo
PEKAN PERDANA: Kebijakan mengenakan kostum khas Banjar di lingkup Pemko Banjarmasin dimulai sejak Kamis (7/9) kemarin. | FOTO: WAHYU RAMADHAN/RADAR BANJARMASIN

Alhasil, para honorer hanya bisa mengenakan kostum sasirangan. Laiknya kostum yang dikenakan pada setiap hari Kamis, sebelum adanya SE itu.

"Sebenarnya pengin. Tapi apa boleh buat. Saya punya tanggungan. Jadi perlu penyesuaian pengeluaran," ucap salah seorang honorer yang enggan nama dan SKPD-nya dikorankan.

"Kecuali, dianggarkan. Kawan-kawan (honorer, red) pasti dengan senang hati mengenakan kostum itu," tambahnya.

Ia sendiri mengaku telah menyampaikan kondisi itu kepada atasan. Beruntungnya, kebijakan itu tidak dipaksakan bagi para honorer. "Kami cukup diminta mengenakan kostum sasirangan saja," ungkapnya.



Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina sebelumnya menginginkan suasana menjelang Harjad Ke-497 Kota Banjarmasin bisa berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya dengan adanya SE itu.

Ibnu menyebut edaran itu berlaku untuk seluruh ASN di lingkungan Pemko Banjarmasin. PNS maupun PPPK. "Sifatnya sunnah muakad, atau sangat dianjurkan," ucapnya, ketika diwawancarai di Balai Kota, beberapa waktu lalu.

"Biasanya mengenakan sasirangan, diganti pakaian adat Banjar. Yang sederhana saja," jelasnya.

Ibnu juga menginginkan agar ingar bingar Harjad Ke-497 Kota Banjarmasin tidak hanya dirasakan di lingkungan Balai Kota. Tapi, juga di fasilitas pendidikan, kesehatan, kelurahan, hingga kecamatan.

"Sesuai tema hari jadi, Banjarmasin Baiman Adalah Kita. Mengajak semua masyarakat untuk berkolaborasi," tuntasnya.(war/az/dye) Editor : Arief
#ASN dan PPPK #Honorer