Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Buntu, Ketua DPRD Tegaskan Datangi Kementerian ESDM

Muhammad Helmi • Selasa, 20 Juni 2023 | 14:26 WIB
ALOT: Rapat dengar pendapat di DPRD Kalsel membahas penanganan Jalan Nasional KM 171 Satui, Tanah Bumbu berjalan buntu
ALOT: Rapat dengar pendapat di DPRD Kalsel membahas penanganan Jalan Nasional KM 171 Satui, Tanah Bumbu berjalan buntu
BANJARMASIN - Rusaknya jalan Nasional di Km 171 Satui, Tanah Bumbu, seakan tak pernah rampung dibahas. Belum ditemukan titik temu siapa yang bertanggung jawab memperbaiki.

Terbaru DPRD Kalsel, kembali membahas persoalan ini dalam rapat dengar pendapat, Senin (19/6). Dipimpin Ketua DPRD Kalsel, Supian HK pembahasan penanganan jalan ini mengundang Forkopimda Kalsel dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) termasuk dari Walhi Kalsel.

Tak hanya itu, diundang pula pihak Kementerian ESDM secara daring. Sayangnya, pembahasan yang sempat berjalan alot, tidak sesuai harapan masyarakat Kalsel.

Lantaran tak membuahkan hasil yang memuaskan saat rapat itu, mereka berencana akan menyambangi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral di Jakarta. Untuk mencari kejelasan dan kepastian.

“Pada intinya pertemuan ini tidak ada kejelasan. Maka kami mengambil keputusan, DPRD Kalsel membuat surat untuk kementerian terkait, menanyakan kejelasan pihak mana yang bertanggungjawab. Kami juga akan sertakan para LSM nanti,” kata Supian HK.

Rapat itu juga dihadiri perwakilan perusahaan tambang yakni PT. MJAB, PT. Arutmin Indonesia Tambang Satui, termasuk dari Balai Jalan Nasioanal dan Bupati Tanah Bumbu, Zairullah Azhar.

Perwakilan Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional memaparkan, pihaknya sudah membuat kajian, termasuk menghitung perkiraan biaya pembangunan kembali. Nilainya sekitar Rp270 miliar.

Sementara, Direktur Eksekutif Walhi Kalsel, Kisworo Dwi Cahyono, menentang tegas perbaikan kerusakan jalan ini jika menggunakan dana APBN maupun APBD yang notabene merupakan uang rakyat.

Dia mendesak agar perbaikan 100 persen dibebankan kepada pihak penambang. Hal yang sama disampaikan Ketua DPW Gerakan Jalan Lurus (GJL) Provinsi Kalsel, Anang Rosadi Adenansi, dia meminta perusahaan tambang untuk bertanggung jawab.

“Kami minta perusaahan tambang harus bertanggungjawab. Jangan bebankan kepada rakyat. Bukan melalui CSR. CSR bukan untuk membangun jalan nasional, tapi CSR untuk sosial responsibility,” tegasnya. (mof) Editor : Muhammad Helmi
#tanah longsor #Km 171 #DPRD Kalsel