Evaluasi itu dilakukan dengan pola hybrid, yakni secara verifikasi lapangan dan secara daring di Aula Gawi Sabarataan Setdako Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru M Aditya Mufti Ariffin turun langsung untuk melaksanakan evaluasi melalui daring bersama Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Perlindungan Khusus Anak.
Ia berharap, agar predikat KLA Kota Banjarbaru bisa meningkat dari tahun-tahun sebelumnya.
Pasalnya, saat ini Ibukota Provinsi Kalimantan Selatan ini masih berada di peringkat Madya untuk Kota Layak Anak. Karena itu, ia ingin di tahun 2023 bisa lebih dari itu.
"Karena hal ini jadi sebuah penyemangat bagi kita untuk semakin maju dalam memenuhi hak dan melindungi anak-anak kita di Kota Banjarbaru," ungkapnya.
Kendati demikian, orang nomor satu di Kota Idaman ini mengungkapkan, penghargaan bukan sebagai tujuan utama dari berbagai upaya yang dilakukan.
"Penghargaan menjadi penting untuk diperhatikan, mengingat sejumlah indikator penilaian yang digunakan untuk acuan mendorong pembangunan yang lebih spesifik lagi,"imbuhnya.
Ketua Gugus Tugas KLA Banjarbaru, Muhammad Kanafi menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi mandiri yang dilakukan pihaknya, penilaian KLA untuk Kota Banjarbaru sudah menembus angka untuk kategori Nindya.
"Bahkan hampir menyentuh ke level Utama. Karena dari evaluasi mandiri yang kita lakukan, total nilai yang bisa kita peroleh sebesar 946,45. Artinya itu sudah memenuhi untuk predikat Nindya," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarbaru, Hadiyanto mengatakan saat ini Kota Banjarbaru memang sedang melakukan upaya peningkatan sarana dan prasarana di perkotaan.
"Karena supaya bisa dikatakan kota layak anak memang yang paling utama adalah keberadaan dan fungsi fasilitas umum yang harus ramah anak. Seperti, fasilitas perkantoran, taman bermain dan lain sebagainya," ungkapnya.
Dari segi kasus yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, Hadi menyebutkan bahwa sampai saat ini Kota Banjarbaru sangat minim akan hal tersebut.
Pasalnya, dari tahun kemarin hingga sekarang, Hadi menyebut, hanya ada empat kasus kekerasan terhadap anak yang masuk ke Kejari Banjarbaru.
Keempat kasus itu pun menurutnya bukan karena kejahatan. Namun lebih cenderung kepada kesalahan dalam cara mendidik anak.
"Semuanya hanya kasus ringan saja, misalnya ada anak yang dapat hukuman seperti dicubit guru karena melanggar aturan. Jadi tidak ada kasus yang sampai menimbulkan kerusakan mental bahkan kecacatan," pungkasnya. (zkr/yn/ram) Editor : Arief