Berdasarkan informasi yang beredar, dugaan perselingkuhan ASN ini terbongkar setelah salah satu pasangan sahnya memergoki isi chatting. Dari situ dicurigai bahwa pasangan terlarang itu sudah cukup lama menjalin asmara. Saat ini kasus perselingkuhan itu sedang diselidiki pemko.
Kabar perselingkuhan itu dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pendidikan dan Pelatihan (BKD-Diklat) Kota Banjarmasin, Totok Agus Daryanto. Pihaknya sudah mendapatkan informasi mengenai perselingkuhan ASN sekitar sepekan yang lalu. Sejak itu, pihaknya langsung mengusut tentang perselingkuhan tersebut.
Meski kasus ini masuk dalam delik aduan, pihaknya tidak perlu menunggu laporan resmi dari kedua belah pihak. "Kabar ini sudah menjadi konsumsi publik. Jadi kami harus memproses," ucapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (15/3) siang.
Totok menekankan setiap ada isu perselingkuhan akan langsung ditindaklanjuti. Walaupun laporannya baru diterima secara lisan. "Sudah jadi kesepakatan kami dengan Pak Sekda. Walaupun hanya secara lisan, setiap ada isu perselingkuhan tidak perlu menunggu laporan resmi untuk ditindaklanjuti," tekannya.
Tim dari Inspektorat bersama BKD dan Diklat dibentuk dulu untuk menelusuri kebenaran dugaan perselingkuhan tersebut. "Setelah tim terbentuk, yang bersangkutan akan kami panggil untuk Berita Acara Pemeriksaan (BAP)," jelasnya.
"Informasi yang kami dapat, awal terbongkarnya karena suami si perempuannya memergoki lewat handphone," sambungnya lagi.
Jika terbukti, oknum ASN tersebut dinyatakan melanggar kode etik. Sanksi yang diberikan bisa berupa penurunan jabatan, hingga pemecatan. "Laki-lakinya sekarang golongan IV A. Kita lihat dulu dampak dari pelanggarannya. Jika dianggap berat maka bisa sampai pemecatan," tegasnya.
"Sedangkan untuk N (perempuannya, red) yang sekarang statusnya CPNS, sudah bisa kami pastikan tidak bisa jadi PNS," katanya.
Tim akan melakukan pendalaman dengan meminta klarifikasi seluruh pihak yang berkaitan dengan kasus ini. Totok memastikan bahwa pihaknya akan melihat dampak yang ditimbulkan akibat perilaku perselingkuhan ini.
Namun, selama menjabat sebagai Kepala BKD dan Diklat, Totok belum menemukan kasus pelanggaran asusila. "Selama saya menjabat, baru ASN tersandung narkoba. Kalau asusila atau perselingkuhan baru kali ini," tukasnya.
Menurutnya, kasus perselingkuhan termasuk pelanggaran berat. “Berhubung keduanya ASN, harus ada pemeriksaan secara luas untuk menentukan sanksi yang diberikan," sambungnya.
Kasus perselingkuhan oknum ASN ini juga disorot Sekda Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman. Ia mengaku turut menyayangkan atas terjadinya perselingkungan yang dilakukan oknum ASN.
"Selingkuh itu adalah suatu perilaku yang menyimpang dan bertentangan dengan norma di tengah masyarakat. Di sisi aturan hukum juga melanggar," ucapnya, Rabu sore.
Ikhsan menyebut proses pemeriksaan oknum ASN bersangkutan telah diserahkan ke pihak Inspektorat bekerja sama dengan pemeriksa eksternal.
"Kita tahu namanya, tapi tidak mengetahui orangnya. Informasinya suami dari pihak perempuan juga sudah melaporkan ke kepolisian. Karena ada BAP," ungkapnya.
Ia menginginkan proses pemeriksaan bisa selesai secepatnya. Mengingat berbagai informasi sudah dikantongi jajarannya. Termasuk pengakuan dari pasangan.
"Memang untuk pemeriksaan tidak ada batasan waktu. Tapi, untuk kasus ini kan sudah ada pengakuan yang valid," tekannya.
Mantan pejabat Kabupaten Tanah Bumbu itu menegaskan kasus perselingkuhan ini wajib dijadikan pelajaran bagi ASN lain. "Dalam berperilaku, seorang ASN harus mencerminkan tindakan positif, norma dan kultur yang berlaku di masyarakat. ASN itu harus menjadi teladan bagi masyarakat," tegasnya.
DPRD: Ini Mencoreng Marwah ASN Pemko
Kasus perselingkuhan ASN ternyata juga sampai ke telinga anggota DPRD Kota Banjarmasin. Ketua Komisi I, M Faisal Hariyadi terkejut ketika mendengar adanya kasus perselingkuhan antar dua ASN yang sudah menikah tersebut.
Menurutnya, hal ini membuat nama baik para ASN Pemko Banjarmasin tercoreng. Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta pemko, khususnya BKD Diklat dan Inspektorat untuk menindak ASN yang sudah melanggar aturan disiplin pegawai tersebut.
"Ini menyangkut marwah pemerintahan. Kami ingin Pemerintah Kota Banjarmasin harus tegas dalam hal penegakan disiplin ASN," ungkapnya, Rabu (15/3) siang.
Faisal belum bisa memberi komentar banyak lantaran masih baru mengetahui kasus ini di permukaan. Namun, pihaknya sangat menyayangkan kasus tersebut sampai terjadi. Ia berharap agar BKD Diklat Kota Banjarmasin sesegeranya harus bertindak dan memprosesnya sesuai PP 94 Tahun 2021 tentang Disiplin ASN.
"Apalagi ini sudah menjadi konsumsi publik. Kami berharap Pak Totok sebagai Kepala BKD-Diklat bisa berdiri tegak, melihat kasus ini secara objektif, bekerja cepat dan akurat," tegasnya.
Bukan Faktor Mumetnya Pekerjaan
Antropolog Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin, Nasrullah punya pendapat mengenai kasus perselingkuhan dua ASN Pemko Banjarmasin. Selain melanggar kedisiplinan, moral keduanya yang sudah berkeluarga juga harus dibenahi alias diluruskan. Nasrullah menyarankan agar pemko harus menyikapi hal ini dengan pola kasuistik.
Berusaha menyelesaikan masalah moral tersebut dengan mencari sebab-akibat kenapa perselingkuhan itu terjadi. Lantas menerapkan hasil penyelesaiannya ke seluruh instansi yang berkaitan.
Menurutnya, perselingkuhan ini bisa terjadi karena adanya rasa cocok dan nyaman yang berujung pada keintiman dari kedua belah pihak.
"Bukan akibat dari keseringan bertemu. Ini lebih mengarah ke kepribadian ASN seperti apa. Orang yang sering bertemu belum tentu cocok dan nyaman," ujarnya, Rabu (15/3) sore
Setelah keintiman itu tumbuh, rasa saling suka akan muncul. Masing-masing akan mencari cara supaya hubungannya ini jangan sampai terendus oleh orang lain. Ia menjelaskan di dalam istilah bahasa Banjar, perselingkuhan ini disebut dengan kata 'begandak'. Perilaku ini memang sering terjadi kepada orang-orang yang memiliki kuasa.
"Sampai-sampai di zaman dulu itu ada yang namanya selir, tapi ini dalam artian pasangan sah. Kalau bagandak atau selingkuh di luar pernikahan, itu namanya sudah menyalahi norma. Baik norma sosial, maupun agama," jelasnya.
Hal itu semakin menjadi-jadi ketika ada guyonan 'Bebini satu wajar, bebini dua belajar, bebini tiga kurang ajar, bebini empat Urang Banjar'. "Mungkin hanya sekadar bercanda. Namun bagi segelintir orang, ada yang menganggap hal ini adalah serius," sebutnya.
Nasrullah belum bisa memastikan faktor apa yang membuat perselingkuhan ini terjadi. Jika alasan perselingkuhan itu karena mumetnya pekerjaan, hal itu hanya bualan semata. Jika bercermin dari negara Jepang, banyak warga sampai lupa dengan yang namanya menikah. "Saking sibuknya, mereka mengenyampingkan urusan syahwat," katanya.
Jika fakta ekonomi yang jadi alasan, Nasrullah juga menampik hal itu. ASN notabenenya sudah memiliki penghasilan yang mencukupi. "Faktor yang pas menggambarkan kenapa perselingkuhan ini terjadi adalah faktor keintiman. Daya tarik seseorang dengan lawan jenis bisa tercipta lantaran adanya rasa nyaman yang berujung pada kedekatan," tukasnya.
Apakah kasus perselingkuhan ini memang banyak terjadi di lingkungan pemerintahan? Dosen Prodi Sosiologi dan Antropologi (Sos-Antro) FKIP ULM itu mengaku tidak bisa berspekulasi jauh. "Kita belum mendapatkan data apakah memang banyak yang berselingkuh, atau tidak," ujarnya.
"Tapi hal ini patut dijadikan pelajaran. Kalau sampai banyak ASN selingkuh, bahkan menjadi tren di kalangan pemerintah, maka hal ini tentu akan jadi momok yang memalukan," bebernya. "Bahkan bisa menurunkan tingkat kepercayaan publik terhadap pemerintah," tuntasnya.(zkr/az/dye) Editor : Arief