Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Lahan di Kawasan Wisata Gunung Kayangan Mulai Diperjualbelikan

Muhammad Helmi • Selasa, 13 Desember 2022 | 11:51 WIB
Wisata Gunung Kayangan | Foto: Borneo Wisata
Wisata Gunung Kayangan | Foto: Borneo Wisata
Pohon-pohon rindang di Gunung Kayangan mulai bertumbangan. Dari jalan raya, terdengar bunyi gergaji mesin dari kawasan wisata tersebut.

PELAIHARI - Penebangan terjadi persis di samping gerbang, pintu masuk ke atas Gunung Kayangan.

Objek wisata ini berada di wilayah Desa Ambangun Kecamatan Pelaihari Kabupaten Tanah Laut.

Ditemui Radar Banjarmasin di kediamannya, Kepala Desa Ambangun, Kasirin menceritakan penebangan itu guna penyiapan lahan. Lahan itu telah dibeli sebuah institusi. Rencananya di sana hendak dibangun sebuah masjid.

Setiap kapling dengan ukuran 20x20 meter persegi dijual seharga Rp10 juta.

"Saya sendiri yang mengeluarkan surat sporadik tanah itu sekitar tiga bulan yang lalu," ujarnya kemarin (12/12).

Total ada 12 bidang tanah yang dibuatkan surat menyuratnya. Termasuk dua bidang tanah diserahkan untuk mengganti biaya pengukuran.

"Pada masa kepala desa sebelum saya, Pak Jatim dan Pak Salim, juga pernah dikeluarkan surat sporadik untuk lahan di kawasan Kayangan," kisahnya.

Setahunya, mulanya lahan itu berstatus hak guna usaha (HGU) yang dipegang BUMN. Tepatnya dipegang PT Perkebunan Nusantara (PTPN).

Ketika terjadi perubahan dari produksi tebu ke sawit, lahan itu diminta para eks karyawan. Masalah ini kemudian diputuskan lewat surat keputusan (SK) Gubernur Kalsel.

"Tetapi lahan itu belum ada suratnya, makanya dibuatkan sporadiknya. Warga yang memiliki sporadik itu kemudian menjualnya kepada sebuah institusi," lanjut Kasirin.

Ditegaskannya, lahan yang dijual ini tidak pernah bersengketa. Baik dengan masyarakat atau dengan pemkab. Karena statusnya bukan aset pemerintah.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Ambungan, Haji Syamsu mengaku tak pernah diberi tahu perihal penjualan lahan di Gunung Kayangan.

Walaupun selentingan ia pernah mendengar rencana pembangunan masjid tersebut. "Saya ada mendengar, tapi tidak pernah dikasih tahu," tegasnya.

Dirinya berharap, jika lahan itu memang sudah dijual, makanya sebaiknya uangnya disimpan untuk kas desa saja.
Atau digunakan buat kegiatan sosial. "Seperti memperbaiki rumah warga desa yang tak layak huni," pintanya.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tanah Laut, Muhammad Darmin menyatakan lahan itu bukan aset pemda.

"Bukan aset daerah. Kalau di sebelahnya (dekat jalan), memang milik pemda," ujarnya singkat.

Mundur ke belakang, setelah perkebunan tebu berubah menjadi perkebunan sawit, tersisa lahan sekian hektare.

Oleh eks karyawan PTPN, dipintakan demi kesejahteraan mereka. Sebagian lagi diserahkan kepada pemda. Aset itu posisinya sekitar 200 meter di kiri dan kanan jalan raya.

Kemudian jalan lingkar Gunung Kayangan dibangun. Muncul sisa lahan tak bertuan--tidak ada yang mengklaim sebagai pemiliknya.

Oleh kades-kades sebelumnya, tanah itu tidak dibagikan karena berpolemik. Lahan inilah yang kemudian dikapling menjadi 12 bidang dan sekarang dijual. (sal/gr/fud) Editor : Muhammad Helmi
#Tanah Laut #Wisata Kalsel