Pihak Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru juga turut menggelar uji publik terkait Raperda Ekonomi Kreatif (Ekraf). Sejumlah pihak terkait, hingga perwakilan masyarakat diundang dalam agenda tersebut. Salah satu pihak yang dihadirkan adalah tim peneliti naskah akademik Raperda Ekraf. Tim ini terdiri dari beberapa akademisi Universitas Lambung Mangkurat (ULM).
Salah satu anggota tim peneliti, A Fikri Hadin mengatakan pihaknya membantu DPRD Kota Banjarbaru dalam menyusun draft naskah akademik Raperda Ekraf. Dalam penyusunannya, pihaknya melakukan sejumlah tahapan. Mulai dari studi lapangan, wawancara mendalam, hingga menggelar beberapa kali Focus Group Discussion (FGD).
"Untuk tujuannya Raperda ini adalah bisa mengembangkan bidang Ekraf yang ada di Banjarbaru supaya lebih maksimal," buka Fikri menjelaskan.
Sejauh ini kata Fikri, di Banjarbaru sektor ini masih tersebar. Ia pun menilai jika kebijakan daerah Kota Banjarbaru juga belum terlalu berpihak pada pelaku ekraf yang ada.
"Dengan Raperda ini, bisajadi salah satu upaya menggenjot kebijakan daerah untuk lebih peduli dengan Ekraf dan tentunya bagaimana menjemput tantangan zaman," sambungnya.
Adapun, Ketua Bapemperda DPRD Kota Banjarbaru, Windi Novianto menjelaskan uji publik digelar selepas draft naskah akademik telah rampung. Sehingga, uji publik jelasnya akan menampung aspirasi dari pelaku Ekraf ataupun perwakilannya.
"Masukan dari hasil di uji publik ini akan sangat berpotensi ditambahkan menjadi poin-poin Raperda yang akan disampaikan ketika Paripurna," kata Windi.
Ia mengatakan sangat mengapresiasi aspirasi yang telah disampaikan dalam agenda uji publik. Bahkan kata Windi, aspirasi atau masukan yang diberikan sangat konstruktif.
"Setelah ini akan dilakukan perbaikan dari masukan-masukan saat uji publik. Kita akan lakukan penyempurnaan yang ke depannya akan masuk tahapan lainnya," tambahnya.
Di lain pihak, salah satu peserta uji publik, yakni dari Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Kota Banjarbaru menyatakan sangat mengapresiasi atas inisiasi dari DPRD Banjarbaru untuk membuat Perda Ekraf di Banjarbaru. Bagi BPC HIPMI Kota Banjarbaru, ini adalah langkah yang sangat positif.
Di satu sisi, Raperda ini disebut juga bentuk bukti kepedulian pemerintah untuk merespons perkembangan ekonomi di daerah. "Dari uji publik, kita melihat bahwa Raperda ini sudah sangat kompleks dan komprehensif. Kita melihat ini adalah suatu inovasi yang patut diapresiasi," kata Ketua Umum BPC HIPMI Kota Banjarbaru, Fajar Saputra.
Ia pun menyampaikan pihaknya menitikberatkan pada implementasi Perda ini kelak. Terutama dari aspek pengawasan, hingga pembinaan oleh stakeholder terkait. "Tentunya ketika Perda ini sudah dirilis atau paripurna, kita berharap implementasinya bisa sesuai dengan apa yang ditujukan dari pembentukannya," tutupnya.(rvn) Editor : Arief