Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tidak Urgen, Tiga Fraksi Menolak Raperda Pemekaran Kecamatan

Muchlisin Asy'ari • Kamis, 2 Juni 2022 | 15:33 WIB
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda pemekaran kecamatan, Kamis (2/6). | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
PARIPURNA: Suasana rapat paripurna penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Raperda pemekaran kecamatan, Kamis (2/6). | FOTO: JAMALUDDIN/RADAR BANJARMASIN
BARABAI - Enam fraksi DPRD Hulu Sungai Tengah menyampaikan pandangan umum terkait Raperda pemekaran Kecamatan Batu Benawa dan Batang Alai Selatan. Di Gedung Dewan, Kamis (2/6) siang.

Tiga fraksi diantaranya menolak usulan Raperda tersebut. Yakni fraksi Nasdem, PKS dan PPP. Tiga fraksi lain menerima usulan itu untuk dibahas. Yakni fraksi Gerindra, Golkar, Bintang Persatuan Indonesia Perjuangan.

Juru bicara fraksi PPP, Supianor tegas menolak usulan itu. Alasannya soal efisiensi anggaran dan dianggap tidak mendesak. "Fokus saja pemulihan pascabanjir. Dan Raperda tidak sejalan dengan pendayagunaan anggaran," katanya.

Pandangan ini berbeda dengan fraksi Bintang Persatuan Indonesia Perjuangan. Menurut mereka Raperda harus dibahas bersama tim pansus. Disini yang layak memutuskan apakah Raperda ini bisa jadi Perda atau tidak.

"Tidak panjang lebar. Fraksi kami sepakat adanya tiga perda ditindaklanjuti," kata Ketua Fraksi, Hermansyah. Setelah mendengar pandangan fraksi, Bupati HST Aulia Oktafiandi akan menyampaikan pendapatnya pada rapat selanjutnya. (mal) Editor : Muchlisin Asy'ari
#Pemekaran Kecamatan #Raperda #HST