BANJARBARU - Jumlah orang yang dinyatakan sembuh dari Covid-19 terus bertambah. Seperti halnya Senin (15/6) siang, ada 13 pasien di Gedung Balai Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pemprov Kalsel, diperbolehkan pulang.
Belasan orang ini dinyatakan sembuh lantaran hasil pemeriksaan swab ke dua mereka dipastikan negatif Covid-19. Setelah sebelumnya selama beberapa pekan menjalani karantina di gedung di Jalan Ambulung, Kelurahan Loktabat Utara tersebut.
Pemulangan para pasien yang sembuh sendiri dilepas langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalsel, Abdul Haris Makkie. Usai pelepasan, Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini mengaku turut bahagia.
Namun begitu, dirinya juga berpesan kepada pasien yang diperbolehkan pulang agar selalu menerapkan protokol kesehatan. "Di tengah kebahagiaan, tentu kami juga mengingatkan kepada saudara-saudara sekalian untuk tetap melaksanakan protokol kesehatan meskipun sudah kembali dan berkumpul ke keluarga," katanya
Tak hanya itu, Haris juga mengatakan bahwa masyarakat yang telah dinyatakan sembuh usai menjalani karantina, agar menjadi agen dan contoh di lingkungan masyarakat. Mengingat mereka yang sudah sembuh telah mengetahui betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
"Jadi, tetap pakai masker, jaga jarak, cuci tangan, dan berperilaku hidup bersih. Insya Allah, dengan begitu kita bisa memutus mata rantai penyebaran virus di lingkungan sekitar," pintanya.
Sementara itu, salah seorang pasien yang dipulangkan, Ahmad Fitriani mengaku gembira karena diperbolehkan untuk pulang. Setelah selama setengah bulan berpisah dari keluarga. "Sebenarnya enak di sini. Tapi, tidak bisa bebas dan berpisah dari keluarga," ujarnya.
Warga Banjarmasin ini sendiri mengaku tidak tahu sebelumnya tertular Covid-19 dari mana. "Tiba-tiba dites positif. Lalu, dikarantina di sini," pungkasnya. (ris/bin/ema)
Editor : Muhammad Helmi