PT Galuh Cempaka, perusahaan tambang intan di Banjarbaru sempat beroperasi bertahun-tahun, meninggalkan berbagai peninggalan di area tambang. Sederet alat berat berukuran raksasa dan danau bekas galian penambangan.
SEMPAT mengalami “kelumpuhan” di tahun 2010 lalu, PT Galuh Cempaka setidaknya menyisakan tiga danau besar bekas aktivitas pertambangan. Yaitu Danau Caramin, Galuh Cempaka serta Danau Seran.
Ketiga danau ini cukup familiar bagi warga Banua. Khususnya Danau Seran yang saat awal kemunculannya sempat hits dan jadi rujukan banyak penggemar wisata.
Menurut Kepala Humas PT Galuh Cempaka, Joko Hardiyono, status ketiga danau tersebut memang bekas peninggalan aktivitas penambangan intan oleh perusahaannya. “Iya, statusnya sampai sekarang masih milik PT Galuh Cempaka,” terang Joko kepada Radar Banjarmasin.
Dijelaskannya lagi, soal status danau yang sekarang berlabel “wisata alam”, pihak perusahaan tidak mempermasalahkan. Sebab kata Joko, sampai saat ini, perusahaan dalam posisi tidak memberi persetujuan, juga tidak melarang untuk dikelola oleh warga.
“Tetapi kalau nanti kita memerlukannya maka akan kita ambil,” jawab Joko.
Berkaitan soal nasib danau-danau tersebut ke depannya. PT Galuh Cempaka yang beroperasi kembali sejak satu tahun terakhir ini menegaskan, tidak akan menutup keberadaan danau-danau nan cantik itu.
“Danau tidak akan ditutup, tanah mana untuk menutup danau sebesar dan sedalam itu, malah ini jadi kelebihan yang bisa kita optimalkan,” ujarnya.
Optimalisasi tersebut dilihat Joko dari sudah tersedianya potensi wisata di lingkungan perusahaan.
“Kan sudah berbentuk danau, sayang kalau ditutup, pengunjungnya juga banyak, cuma sekarang yang sedang kita pikirkan adalah, mau diapakan dan seperti apa nantinya,” terangnya.
Dalam proses itu menurutnya, ada beberapa tahapan yang harus dilewati, mulai dari desain oleh konsultan hingga perizinan.
“Tergantung desainnya nanti, bisa tempat wisata, perhotelan, atau mungkin perumahan, yang pasti setelah disepakati dan selesai desainnya maka akan dipresentasikan ke instansi terkait di pemerintah pusat,” katanya.
Tentu dalam presentasi itu ujar Joko, juga akan diikuti oleh pemerintah kota melalui instansi terkait. Dan saat itu juga akan disodorkan mau dikelola oleh pihak siapa nantinya.
“Apakah diserahkan ke investor atau pemerintah daerah yang mau mengelola bekas tambang ini, jadi tergantung kesepakatannya nanti,” tandasnya. (rvn/by/bin)
Editor : Arief